Ayo Dirikan Perkemahan Solidaritas Palestina
- 2 Mei 2024 | 14:14:00 WIB
SEKJEN GSC Furqan AMC, menyerukan kepada kampus-kampus menyelenggarakan Kemah Solidaritas untuk Palestina.
SEKJEN GSC Furqan AMC, menyerukan kepada kampus-kampus menyelenggarakan Kemah Solidaritas untuk Palestina.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Karawang - Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat berencana memprioritaskan empat kebijakan merdeka belajar di Jawa Barat pada 2024. Kebijakan tersebut adalah percepatan pengangkatan guru penggerak menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah, percepatan pembentukan tim satgas pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, perbaikan kualitas penerimaan peserta didik baru (PPDB), dan peningkatan kualitas pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan.
Demikian disampaikan Sri Wahyuningsih, Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Barat dalam Rapat Koordinasi Program Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar dengan Pemerintah Daerah di Karawang, 5-7 Februari 2024.
Kegiatan ini, selain dihadiri perwakilan dari dinas pendidikan, pengawas, dan BAPPEDA 28 kabupaten/kota, juga dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat, dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Sri mengemukakan pengangkatan guru penggerak di Jawa Barat sepanjang 2023 relatif lamban. Dasbor BBPMP Jabar mencatat per 30 Januari 2024, baru 33,92 persen guru penggerak yang diangkat untuk mengisi 3840 lowongan kepala sekolah yang tersedia di Jawa Barat. Daerah dengan presentase pengangkatan guru penggerak terkecil adalah Kabupaten Bekasi, Kabupaten Purwakarta, Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Sukabumi, dan Kota Bandung.
Komitmen pencegahan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan juga belum merata. Sampai hari ini baru 48,15 persen dari 28 pemerintah daerah yang telah menetapkan kebijakan pembentuan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan. Daerah tersebut adalah Sukabumi, Majalengka, Karawang, Bekasi, Bandung Barat, Pangandaran, Purwakarta, Garut, Sumedang, Kuningan, Ciamis, Kota Bogor, dan Kota Sukabumi.
Berkaitan dengan PPDB, Dan Satriana, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat yang menjadi salah satu narasumber kegiatan ini, mengemukakan Jawa Barat masih menghadapi tiga persoalan klasik. Yakni manipulasi dan pemalsuan dokumen kependudukan untuk mendekatkan tempat tinggal dengan sekolah tujuan, pembagian zonasi belum dilakukan berdasarkan data potensi dan sebaran calon peserta didik serta sarana pendidikan, dan tidak adanya mekanisme validasi seleksi zonasi.
Sri Wahyuningsih mengatakan sepanjang 2024 BBPMP Jabar akan mengawal percepatan empat program prioritas tersebut di 28 daerah di Jawa Barat. BBPMP Jabar akan menempatkan perwakilan di setiap daerah untuk mendampingi proses implementasi kebijakan Merdeka belajar, menjadi pusat pembelajaran kebijakan merdeka belajar, memfasilitasi pertukaran pengalaman, dan mendampingi pemerintah daerah mengimplementasikan program prioritas. (*)
Oleh: Aep Ahmad Senjaya / ude
0 KomentarSEKJEN GSC Furqan AMC, menyerukan kepada kampus-kampus menyelenggarakan Kemah Solidaritas untuk Selengkapnya..
SEKRETARIAT DPRD Jabar bersama Badan Kehormatan DPRD Kota Sukabumi berdiskusi membahas kode etik, BK Award hingga membahas kriteria penilaian dalam Selengkapnya..
BEY Machmudin mengajak para pekerja untuk mengisi peringatan Hari Buruh Internasional dengan aktivitas yang bermanfaat dan positif bagi Selengkapnya..
SEBANYAK 3 mahasiswa Fakultas Seni dan Sastra (FIS) Unpas Bandung menuntaskan magang atau pelatihan kerja di Selengkapnya..
ANGGOTA Komisi V DPRD Jabar Johan J Anwari melaksanakan kunjungan kerja ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 1 Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
SEKRETARIAT DPRD Jabar bersama Badan Kehormatan DPRD Kota Sukabumi berdiskusi membahas kode etik, BK Award hingga membahas kriteria penilaian dalam BK Award
PEMBERANGKATAN kloter pertama calon jamaah haji ke tanah suci pada 12 mei mendatang