Perda Soal Pesantren Jadi Contoh Bagi DPRD Sul-Sel
- 19 Maret 2024 | 16:08:00 WIB
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.
JuaraNews, Bandung - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat melakukan pengawasan ketat pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap 2.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan pengawasan ketat dilakukan untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan seperti pada PPDB tahap pertama.
Menurutnya, pengawasan melibatkan pihak pihak sekolah, pemerhati pendidikan dan dewan pendidikan, selain itu melakukan melakukan koordinasi dengan saber pungli.
"Kalau kondisi sekarang ada pengawasan dengan saber pungli itu justru sistemnya semakin ketat," katanya, di Bandung, Jumat (1/7/2022).
"Apa yang jadi kejadian kemarin (praktik Kecurangan di PPDB tahap pertama)justru bagian bentuk kerjasama dengan saber pungli untuk meminimalisir praktik kecurangan," tambahnya.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan pengawasan bagian Komitmen disidik Jabar dalam melindungi serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat untuk melaporkan pungutan liar dan pelanggaran PPDB lainnya.
"Kita berharap hal ini didukung oleh masyarakat, orang tua dan juga pemerhati-pemerhati pendidikan bahwa sistem semakin ketat dan berharap PPDB lebih baik," tandasnya.
Dedi menambahkan, pendaftaran PPDB 2022 Jabar tahap kedua saat ini sedang berjalan, sebanyak 440 ribu siswa sudah melakukan pendaftaran secara online. (*)
bas
0 KomentarPERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Selengkapnya..
PJ Bupati Bandung Barat, Arsan Latif Tinjau lokasi bencana Longsor bersama Camat Cisarua Taufik Firmansyah dan Kepala Desa Kertawangi Yanto Bin Selengkapnya..
TEKNOLOGI wolbachia terbukti aman untuk manusia, hewan dan lingkungan. Sehingga bisa menjadi salah satu upaya mencegah Selengkapnya..
KETUA Legal Drafting Perkumpulan Mitra Cipaganti Indonesia (PMCI) Syarifudin menyangakan dan mengutuk atas pembongkaran rantai gembok aset eks Selengkapnya..
SATU bangunan berupa bengkel tertimpa dan terbawa longsor di Desa Kertawangi. Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
ALKISAH ada seekor rusa yang sedang hamil dia mengalami sakit karena akan melahirkan.
KETUA Legal Drafting Perkumpulan Mitra Cipaganti Indonesia (PMCI) Syarifudin menyangakan dan mengutuk atas pembongkaran rantai gembok aset eks Cipaganti.
KETUA Legal Drafting Perkumpulan Mitra Cipaganti Indonesia (PMCI) Syarifudin menyangakan dan mengutuk atas pembongkaran rantai gembok aset eks Cipaganti.