free hit counter code Minimnya Siswa Daftar SDN di Kota Bandung, Disdik Kembali Buka PPDB Online - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Minimnya Siswa Daftar SDN di Kota Bandung, Disdik Kembali Buka PPDB Online

    Minimnya Siswa Daftar SDN di Kota Bandung, Disdik Kembali Buka PPDB Online

     

    JuaraNews, Bandung - Sejumlah sekolah dasar (SD) Negeri di Kota Bandung masih minim pendaftar baru saat PPDB online 2022, seperti di Banjarsari, Merdeka, dan Putraco. 

     

    Ketua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Edy Suparjoto mengatakan Faktornya beragam, mulai dari minimnya jumlah penduduk usia SD hingga pola pikir masyarakat terkait sekolah tertentu.

     

     

    "Seperti di Banjarsari, Merdeka, Putraco, sekolahnya berada di kawasan bukan padat penduduk. Misalnya, Banjarsari itu masuk zona B. Sedangkan usia SD di zona B itu termasuk sedikit," ujar, Edy Suparjoto.

     

    Ia menambahkan, sedangkan minimnya pendaftar di Putraco disebabkan oleh pola pikir masyarakat. 

     

    Menurut Edi, masyarakat di sekitar sana telah menstigma SDN 206 Putraco Indah merupakan sekolah berkebutuhan khusus. 

     

    "Padahal kita telah berusaha mengurangi kuota sekolah Pelita dan Karang Pawulang agar masyarakat bisa mendaftar ke Putraco. Namun, stigma ini masih melekat pada masyarakat," akunya.

     

    Ia mengatakan, rata-rata kuota peserta didik baru tiap sekolah antara lain 4-5 rombongan belajar (rombel). Satu rombel berisi 28 siswa.

     

    "Ada sekolah yang hanya punya 2 dan 3 rombel. Malah ada yang 1 rombel. Tapi, rata-rata di Kota Bandung itu 4-5 rombel," katanya.

     

    Untuk menangani kejadian ini, Disdik Kota Bandung akan mengambil langkah dengan membuka kembali pendaftaran online bagi masyarakat.

     

    "Ini memang sudah ada regulasinya di peraturan wali kota (perwal). Ketika sekolah belum terisi, biasanya secara sistem para peserta akan ditarik ke sekolah yang masih kosong berdasarkan jarak terdekat dari rumah ke sekolah," jelasnya.

     

    Selain itu, pihaknya juga akan mempublikasikan daftar sekolah yang masih belum terpenuhi kuotanya. Namun, kata Edy, langkah ini juga perlu dibicarakan dengan kepala sekolah dan dewan guru dari masing-masing sekolah.

     

    "Karena di tahap I dan II masih ada beberapa sekolah yang belum memenuhi kuota, sehingga kami coba untuk pemetaan pada sistem. Jika anak itu sudah diterima di swasta, tidak akan kami tarik," ucapnya.

     

    Sedangkan untuk tanggal pembukaan ulang, Edy akan mengoordinasikan terlebih dahulu dengan tim di aplikasi sistem. (*)

     

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Kader Demokrat Jabar Ikut Sukseskan Pilkada 2024
    KPU Mulai Sebar 3.851.277 Surat Suara Pilkada 2024
    Kasus Smart City, 2 Anggota DPRD Diperiksa KPK
    Pasangan HD akan Tumbuhkan Ruang Industri Kreatif
    Perkuat Sinergi Kaum Z Demokrat Jalin Influencer

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi