Kasus Covid-19 Naik, Warga Diminta Pakai Masker
- 7 Desember 2023 | 09:48:00 WIB
KASUS Covid-19 menunjukkan tren kenaikan di beberapa negara, termasuk Malaysia dan Singapura. Di Indonesia juga mengalami kenaikan.
KASUS Covid-19 menunjukkan tren kenaikan di beberapa negara, termasuk Malaysia dan Singapura. Di Indonesia juga mengalami kenaikan.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil minta PNS di Jabar turut membantu penanganan gagal tumbuh anak atau stunting.
UNGKAPAN "bajingan tolol" adalah wujud nalar yang onar. Nalar yang onar adalah bukti pemberangusan terhadap kesantunan.
JuaraNews, Bandung – Anggota DPRD Jawa Barat H. Yod Mintaraga mengatakan, Komisi V DPRD Jawa Barat menolak segala bentuk tindak pidana kekerasan seksual, terutama terhadap perempuan. Oleh karena ini Komisi V DPRD Jawa Barat meminta Permen Kemendikbud Riset dan Teknologi No. 30 tahun 2021 dicabut dan direvisi.
Yod mengatakan hal itu terkait kontroversinya Permen Kemendibud Riset dan Teknologi, Senin (13/12/2021).
Yod mengatakan, sebelumnya Komisi V DPRD Jawa Barat menerima audiensi dari Dewan Da'wah Jawa Barat terkait dengan permen tersebut. Yod menjelaskan, Fraksi dan Partai Golkar telah menyatakan sikap menolak Pemen tersebut.
Ia menambahkan, undang-undang tentang tindak pidana kekerasan seksual itu masih belum selesai sehingga Permen Kemendibud tersebut dinilai mendahului undang-undang induknya.
"Padahal Peraturan Kementrian (Permen) yang levelnya itu sangat rendah dalam tata perundang-undangan ngeduluin undang-undangnya sendiri, ini sangatlah tidak etis," katanya.
Yod menjelaskan, adanya audiensi tersebut merupakan bukti nyata atas kegelisahan masyarakat Indonesia khususnya di Jawa Barat tentang Permen Kemendikbud Riset dan Teknologi No. 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
"Saya yakin reaksi dari Permen ini juga bukan hanya dari masyarakat Jawa Barat mungkin hampir di seluruh Indonesia," katanya.
Menurutnya, objek yang menjadi sasaran Permen tersebut ialah perguruan tinggi yang notabene sebagai tempat mencetak calon-calon pemimpin bangsa dan dengan adanya peraturan tersebut menjadi multitafsir baik dikalangan masyarakat dan agama. (*)
ude
0 KomentarANGGOTA DPRD Jabar Lilis Boy mengatakan pengembangan desa wisata bisa terealisasi selain pembinaan tata kelola desa wisata, harus didukung juga Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar Lilis Boy melaksanakan penyebarluasan perda tentang Desa Wisata di Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jawa Barat Lilis Boy menilai banyak desa-desa di Jabar salah satunya di Kabupaten Cianjur potensial menjadi desa Selengkapnya..
CUCU Sugyati meminta seluruh seluruh pengurus KPPG Tingkat Daerah hingga Desa saling membahu memenangkan partai Golkar di Pemilu Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar Cucu Sugyati menyebarluaskan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2022 Tentang Desa Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
CALEG dari Partai Demokrat, Teni Hermiati dan loyalisnya bernama baraya Teni Hermiati terus bergerak menggelar kampanye pemilu 2024.
PARTAI Demokrat Jabar meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Jabar untuk kategori partai politik.