KPU Belum Pastikan Pemenang Pilwalkot Bandung
- 4 Desember 2024 | 13:44:00 WIB
KETUA KPU Jabar Khoirul Anam Gumilar mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum bisa memastikan siapa yang menjadi pemenang Pilwalkot Bandung 2024.
KETUA KPU Jabar Khoirul Anam Gumilar mengatakan bahwa saat ini pihaknya belum bisa memastikan siapa yang menjadi pemenang Pilwalkot Bandung 2024.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews,Bandung - Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni baru saja diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI lantaran diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
Menyikapi keputusan tersebut, Ummi Wahyuni menghormati putusan DKPP. Akan tetapi Ummi membantah telah melanggar kode etik penyelenggara pemilu.
“Saya sudah melakukan dua kali persidangan etik. Saya sudah membaca putusan dari DKPP yang saya lihat tidak ada satu pun sebenarnya yang saya dinyatakan melanggar dari kode etik tersebut,” kata Ummi kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).
Sebagaimana diketahui, salah satu pengaduan ke DKPP yang dilakukan Eep Hidayat terhadap KPU Jabar terkait pergeseran suara Partai Nasional Demokrat (Nasdem) kepada salah seorang calon anggota DPR RI dari Partai Nasdem di daerah pemilihan (dapil) IX meliputi Sumedang, Majalengka dan Subang.
Ummi mengatakan keputusan kelembagaan KPU ini kolektif kolegial dalam artian segala semua keputusan diambil oleh seluruh ketua dan anggota KPU Jawa Barat. Ummi juga sudah menyampaikan dan mengklarifikasi semuanya dalam sidang etik DKPP.
“Saya sebagai ketua walaupun kita tahu di dalam fakta persidangan saya juga menyatakan dalam kelembagaan KPU ini kolektif kolegial artinya tidak mungkin saya melakukan keputusan tanpa dengan seluruh menjadi sebuah keputusan seluruh dari anggota yang bertujuh,” tandasnya Ummi.
Setelah adanya, keputusan DKPP tersebut, Ummi memastikan saat ini masih menjabat ketua KPU Jabar. Sebab, belum menerima putusan secara resminya dari KPU RI.
“Dalam proses tahapannya kan DKPP minta KPU RI selama nanti 7 hari paling lama ya. Saya juga belum menerima putusan secara resminya untuk nanti melakukan pemberhenti terkait dengan saya sebagai ketua sekali lagi saya menyatakan sebagai ketua bukan sebagai anggota KPU Provinsi Jawa Barat ketika itu kan melekat,” tandas Ummi. (*)
bas
0 KomentarTIM Relawan Saatori mengucapkan selamat atas kemenangan pasangan calon pilwalkot no urut 3 Ridho. Selengkapnya..
WARGA RS Kebonjati melakukan aksi damai ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung Jalan LLRE Martadinata, Selasa 3 Desember Selengkapnya..
KEPALA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Dwikorita Karnawati mengungkapkan adanya peningkatan curah hujan beberapa hari Selengkapnya..
MERUJUK pada hasil pleno Kecamatan dalam perhitungan berjenjang KPU Kota Bekasi, paslon Tri Adhianto - Abdul Haris Bobihoe (Ridho) memperoleh suara Selengkapnya..
KETUA KPU Jabar, Ummi Wahyuni baru saja diberhentikan oleh DKPP lantaran diduga melanggar kode etik penyelenggara Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
TIM Relawan Saatori mengucapkan selamat atas kemenangan pasangan calon pilwalkot no urut 3 Ridho.
PEMUNGUTAN suara Pilkada serentak 2024 telah digelar pada Rabu (27/11/2024) lalu, dan hitung cepat atau quick count telah dirilis sejumlah lembaga survei.