free hit counter code Sri Budihardjo Herman Menolak Wacana Pungutan Pajak Sembako - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Sri Budihardjo Herman Menolak Wacana Pungutan Pajak Sembako
    Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jabar, Sri Budihardjo Hermawan

    Sri Budihardjo Herman Menolak Wacana Pungutan Pajak Sembako

    JuaraNews, Bandung -Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jabar, Sri Budihardjo Hermawan dengan tegas menolak rencana pemerintah ingin memberikan pajak 12 persen pada Sembako.


    Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 seharusnya pemerintah membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak."Kasus Covid-19 masih tinggi,Ko ini malah Ingin membebankan Masyarakat," kata SBH sapaan Sri Budihardjo Herman belum lama ini.


    Legislator dapil Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu ini mengatakan meringankan beban negara dengan cara memberatkan beban masyarakat bukanlah solusi bijak dalam meninngkatkan kesejahteraan rakyat.


    "Maka dari itu saya menolak Wacana Pemerintah Ingin memberikan pajak pada Sembako," katanya.


    Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana untuk memasang tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% pada produk sembako. Hal tersebut tertuang dalam revisi draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
    Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih

    Editorial



      sponsored links