free hit counter code Sri Budihardjo Herman Menolak Wacana Pungutan Pajak Sembako - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Sri Budihardjo Herman Menolak Wacana Pungutan Pajak Sembako
Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jabar, Sri Budihardjo Hermawan

Sri Budihardjo Herman Menolak Wacana Pungutan Pajak Sembako

JuaraNews, Bandung -Wakil Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jabar, Sri Budihardjo Hermawan dengan tegas menolak rencana pemerintah ingin memberikan pajak 12 persen pada Sembako.


Menurutnya, di tengah pandemi Covid-19 seharusnya pemerintah membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak."Kasus Covid-19 masih tinggi,Ko ini malah Ingin membebankan Masyarakat," kata SBH sapaan Sri Budihardjo Herman belum lama ini.


Legislator dapil Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon dan Kabupaten Indramayu ini mengatakan meringankan beban negara dengan cara memberatkan beban masyarakat bukanlah solusi bijak dalam meninngkatkan kesejahteraan rakyat.


"Maka dari itu saya menolak Wacana Pemerintah Ingin memberikan pajak pada Sembako," katanya.


Sebagaimana diketahui, pemerintah berencana untuk memasang tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% pada produk sembako. Hal tersebut tertuang dalam revisi draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih
Komisi IV Sesalkan Konstruksi Legok Nangka di 2025
Cucu: Penyediaan Listrik Penting bagi Warga Jabar

Editorial



    sponsored links