free hit counter code Komisi IV DPRD Jabar Minta Semua Pihak Peduli Lingkungan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Komisi IV DPRD Jabar Minta Semua Pihak Peduli Lingkungan
    Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Kusnadi

    Komisi IV DPRD Jabar Minta Semua Pihak Peduli Lingkungan

     

    JuaraNews, Bandung -DPRD Jabar meminta Pemprov Jabar, seluruh masyarakat, dan stakeholder lainnya memedulikan lingkungan. Sebab, kerusakan lingkungan akan berpengaruh buruk bagi kehidupan dan dapat menyebabkan bencana.


    Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Kusnadi menjelaskan, persoalan kerusakan lingkungan menjadi salah satu penyebab timbulnya berbagai bencana. Meski begitu, pihaknya pun menilai hal tersebut menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dengan kolaborasi yang efektif agar tidak berakhir dengan pemberian bantuan.


    "Banyak isu lingkungan, dijadikan kepentingan oknum yang hanya mementingkan keuntungan jangka pendek saja," jelasnya, Rabu (21/4/2021).


    Ia menyarankan pemerintah maupun pihak pengembang dapat berkolaborasi untuk mewujudkan keseimbangan lingkungan. Sehingga, upaya pencegahan bencana dapat berjalan sebagaimana yang diinginkan oleh banyak pihak.


    "Kami ingin kolaborasi antara pemerintah dan pihak pengembang ini benar memperhatikan aturan, perizinan, terutama dampak lingkungan," ujar politisi asal Fraksi Golkar itu.


    Pasalnya, bencana yang terjadi di Jabar beberapa waktu lalu itu kerap mengalami keterlambatan penanganan akibat keterbatasan anggaran. Ia menilai pemerintah lebih fokus terhadap penanganan hunian sementara maupun rumah untuk relokasi hingga penanganan ketersediaan air bersih.


    Kendati begitu, ia berharap kolaborasi nyata dapat diwujudkan melalui dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Hal tersebut sebaiknya dapat dilaksanakan sesegera mungkin sebagai upaya awal pencegahan bencana.


    "Seperti untuk menata lingkungan, rumah kumuh, sanitasi, hingga penanaman pohon di sekitar lingkungan perusahaan sebagai pembatas dengan pemukiman," ucapnya.


    Terlebih kini masih terdapat perusahaan yang belum taat, bahkan tidak menghiraukan mengenai dampak lingkungan. Oleh karena itu, pemerintah harus memasifkan pengawasan kepada perusahaan yang tidak memperhatikan dampak lingkungan.


    "Pemerintah harus tegas dan konsisten terhadap perusahaan yang telah ditegur tetapi tidak menghiraukannya," tandasnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
    Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih

    Editorial



      sponsored links