Kondisi Tim Baik, Borneo Siap Curi Poin di Bandung
- 21 November 2024 | 18:35:00 WIB
TIM Borneo FC dalam kondisi baik dan siap melakoni laga tandang menghadapi Persib pada Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA, Jumat (22/11/2024) malam.
TIM Borneo FC dalam kondisi baik dan siap melakoni laga tandang menghadapi Persib pada Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA, Jumat (22/11/2024) malam.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemen LHK) telah diterima Pemprov Jabar terkait perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.
Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Kusnadi mengatakan, izin pinj pakai tersebut menyusul tingginya volume sampah yang masuk ke TPA Sarimukti. Setiap harinya TPA Sarimukti menampung sampah dari regional Bandung Raya sekitar 1,9 hingga 2 ribu ton.
"Sampah yang di TPK Sarimukti ini dari wilayah Bandung Raya, yakin Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat, sedangkan kapasitas perencanaan hanya 1.200 ton/hari," kata Kusnadi, Sabtu (17/4/2021).
Kusnadi menyebut biaya untuk konstruksi perluasan TPK Sarimukti telah diusulkan melalui APBN pada Tahun Anggaran 2022. Dengan demikian, ia berharap perluasan lahan di TPA Sarimukti dapat membantu penanganan sampah khusus diwilayah Bandung Raya.
"Diharapkan dengan adanya perluasan TPA Sarimukti dapat dioperasikan sampai Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka dapat beroperasi yang direncanakan pada Tahun 2024," ujarnya.
Adapun IPPKH tersebut disampaikan melalui Keputusan Menteri LHK Nomor: SK.426/ MenLHK/Setjen/PLA.01/11/2020 tanggal 12 November 2020. Dengan begitu total luas lahan TPK Sarimukti saat mencapai kurang 39,4 Hektar. (*)
bas
0 KomentarYomanius Untung menghadiri rapat paripurna DPRD Jabar nota pengantar gubernur tentang Rapeda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran Selengkapnya..
WAKIL Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh mengatakan Perda Trantibumlinmas hadir untuk melindungi rasa aman masyarakat Selengkapnya..
PERDA Perlindungan Anak lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif yang menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar dari Fraksi PKB Johan J Anwari melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun Selengkapnya..
WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar Cucu Sugyati berharap program listrik desa di Jabar berjalan dengan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).