Padat, Persib Lakoni 9 Laga hingga Akhir Tahun
- 22 November 2024 | 03:00:00 WIB
PERSIB kembali akan melakoni jadwal padat pada akhir November dan sepanjang Desemeber 2024 ini.
PERSIB kembali akan melakoni jadwal padat pada akhir November dan sepanjang Desemeber 2024 ini.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Yod Mintaraga kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DEPIDAR) Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) IX Provinsi Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026.
Keputusan ini berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) II dan Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar pada 2-3 April 2021 di Hotel Horison Bandung.
Ini merupakan kepemimpinan Yod di Masa Bakti keduanya, setelah sebelumnya dia juga memimpin DEPIDAR SOKSI Jabar pada Masa Bakti 2016-2021.
Usai terpilih, Yod Mintaraga langsung membentuk jajaran kepengurusan, untuk kemudian dilantik oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DEPINAS) SOKSI, Mukhamad Misbakhun.
“Saya Sekjen DEPINAS SOKSI Mukhamad Misbakhun, mewakili Pak Ketua Umum DEPINAS SOKSI, Ahmadi Noor Supit, dengan ini resmi melantik Pengurus DEPIDAR SOKSI Jawa Barat. Saya minta kepada seluruh jajaran, untuk terus mengibarkan seluruh pandji-pandji SOKSI, di dalam Pandji ini ada juga Pandji Partai Golkar. Saya minta amanat ini dapat segera diamankan dan dilaksanakan,” kata Sekjen DEPINAS SOKSI, Mukhamad Misbakhun sambil menyerahkan pataka.
Dalam pidatonya, Misbakhun menyampaikan rasa bangga atas suksesnya pelaksanaan Musda SOKSI Jabar dengan rapi dan tertib.
“Saya yakin di bawah kepemimpinan mang Yod, Jabar akan terkonsolidasi lebih baik lagi. Karena, Jabar adalah barometer bagi DEPIDAR di wilayah lain di Indonesia,” ujarnya.
Sambil menerima secara simbolis pataka SOKSI Jabar, Yod pun menyampaikan bahwa dia akan berusaha mengemban amanat dengan baik.
“Alhamdulillah. InsyaAllah akan saya tancapkan dan saya kibarkan di seluruh wilayah Jawa Barat. Saya mohon dukungan dan doanya untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” jawab Yod.
Yod kemudian berterimakasih kepada seluruh panitia Musda dan jajaran kepengurusan terdahulu yang sudah membantunya memimpin DEPIDAR SOKSI Jawa Barat. Dia mengaku sudah menghibahkan dirinya untuk terus mengabdi pada SOKSI Provinsi Jawa Barat.
“Saya secara ikhlas menghibahkan diri saya untuk mengabdi di SOKSI Jawa Barat. Apalah artinya diri saya tanpa dukungan seluruh keluarga SOKSI Jawa Barat,” ungkapnya.
Dia berharap di masa kepengurusan berikutnya, SOKSI khususnya di Provinsi Jawa Barat, dapat berkembang menjadi lebih baik lagi untuk terus memajukan dan memenangkan Partai Golkar, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Sudah jadi keputusan SOKSI Jawa Barat dan juga keputusan nasional, bahwa SOKSI akan mendukung Airlangga Hartarto menjadi Presiden Republik Indonesia di tahun 2024,” tegasnya. (*)
bas
0 KomentarYomanius Untung menghadiri rapat paripurna DPRD Jabar nota pengantar gubernur tentang Rapeda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran Selengkapnya..
WAKIL Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh mengatakan Perda Trantibumlinmas hadir untuk melindungi rasa aman masyarakat Selengkapnya..
PERDA Perlindungan Anak lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif yang menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar dari Fraksi PKB Johan J Anwari melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun Selengkapnya..
WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar Cucu Sugyati berharap program listrik desa di Jabar berjalan dengan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).