Perda Soal Pesantren Jadi Contoh Bagi DPRD Sul-Sel
- 19 Maret 2024 | 16:08:00 WIB
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.
JuaraNews, Bandung - Komisi I DPRD Jabar mendukung adanya Pembentukan Daerah Otonomi Baru. Hal ini untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
Anggota Komisi I DPRD Jabar, Weni Dwi Aprianti mengatakan selain untuk meningkatkan pelayanan publik, tujuan diadakannya Pemekaran wilayah dapat membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kita dari Komisi I DPRD Jabar akan terus mendukung untuk Calon daerah otonomi baru," katanya, di Bandung, Rabu (24/2/2021).
Dia mengatakan, penduduk Jabar saat ini hampir 50 juta berada di 27 kota/kabupaten, dengan jumlah tersebut seharusnya Jabar memiliki lebih banyak wilayah.
Maka dari itu, politisi PDI Perjuangan ini menegaskan pemerintah provinsi Jawa Barat kedepan akan melakukan pemekaran wilayah lebih banyak lagi.
"Karena target dari pada daerah otonomi baru di Jawa Barat harus bisa mencapai 47 Kabupaten Kota," tandasnya. (*)
bas
0 KomentarWAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar Cucu Sugyati berharap program listrik desa di Jabar berjalan dengan Selengkapnya..
WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar, Cucu Sugyati menyoroti belum beroperasinya TPPAS Legok Nangka di Kabupaten Selengkapnya..
TENAGA listrik mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam pencapaian tujuan pembangunan Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar Cucu Sugyati mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan umum di masing-masing lingkungan. Selengkapnya..
Anggota DPRD Jabar Cucu Sugyati Sebarluaskan perda Trantibum Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PASANGAN Capres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan unggul di Jawa Barat pada pemilu 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada 20 Maret 2024 mendatang.