free hit counter code TB Hasanuddin: Kepala Daerah Harus Cerdas Jabarkan Perintah Pusat - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
TB Hasanuddin: Kepala Daerah Harus Cerdas Jabarkan Perintah Pusat
ANGGOTA Komisi I DPR TB Hasanuddin

TB Hasanuddin: Kepala Daerah Harus Cerdas Jabarkan Perintah Pusat

  • Kamis, 17 Desember 2020 | 12:08:00 WIB
  • 0 Komentar

 

JuaraNews, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menilai tak ada yang salah dari pernyataan Menko Polhukam RI Mahfud MD soal izin penjemputan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno Hatta beberapa waktu lalu.

 

Menurut Hasanuddin, dalam statementnya  Menko Polhukam telah menekankan semua orang boleh saja menjemput Rizieq Shihab ke bandara asal tertib dan damai.

 

"Mestinya perintah atau anjuran soal penekanan "asal tertib dan damai" itu, oleh pihak otoritas di bawah dijabarkan dengan baik.

 

Otoritas dibawah, salah satunya kepala daerah itu mestinya cerdas apa artinya tertib disaat pandemi covid- 19, yaitu melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin dan sungguh sungguh ," beber Hasanuddin, seperti disampaikan dalam press realese yang disebar melalui jaringan aplikasi whatsapp.

 

Ia menegaskan, yang dimaksud diberikan izin asal tertib dan damai itu, tentu  harus tertib mengikuti protokol kesehatan yakni 3 M, menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan serta tidak berkerumun, termasuk pembatasan berapa jumlah personil yang diperbolehkan.

 

Anjuran tersebut, kata Hasanuddin, harus dijelaskan kepada masyarakat oleh mereka yang punya otoritas seperti bupati, wali kota atau gubernur.

 

Sedangkan, kata Hasanuddin, pengertian damai adalah dijaga jangan sampai terjadi kericuhan, jangan sampai rusuh stau mungkin merusak sarana umum.

 

"Jadi kesimpulannya setiap anjuran atau perintah dari atas ya harus dijabarkan oleh otoritas dibawah apa yang dimaksud, tak perlu dipaparkan secara detail oleh Pak Mahfud.  Gubernur itu pemimpin , cerdas sedikit lah ," cetusnya.

 

Hasanuddin menyebut, lantaran otoritas berwenang di bawah tak mampu menjabarkan perintah pusat akibatnya terjadi pelanggaran protokol kesehatan secara masif.

 

"Ini artinya anjuran atau diskresi dari atas itu tidak dilaksanakan dengan baik dan benar oleh otoritas dibawah. Mestinya, otoritas dibawah dengan perangkat yang ada memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat," tandasnya.

 

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) meminta agar Menko Polhukam Mahfud MD harus ikut bertanggung jawab dan diperiksa polisi terkait pemberian izin penjemputan Rizieq Shihab.

 

Emil mengungkapkan, pelonjakan kasus covid-19 di Jakarta dan Jawa Barat lantaran kerumunan setelah Habib Rizieq Shihab (HRS) pulang ke Indonesia. (*)

ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links