free hit counter code Legislator Sayangkan Kasus Kerumunan di Megamendung - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Legislator Sayangkan Kasus Kerumunan di Megamendung
Anggota DPRD Jabar, Kusnadi

Legislator Sayangkan Kasus Kerumunan di Megamendung

  • Senin, 14 Desember 2020 | 14:28:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Bandung - Anggota DPRD Jabar dari Dapil Bogor Kusnadi menyayangkan atas kasus Kerumunan yang terjadi di Megamendung.

 

"Secara pribadi saya sangat menyayangkan di satu sisi kita sedang gencar-gencarnya mencoba untuk mencegah penyebaran Corona ini dengan 3 M itu, " ucap Kusnadi. Senin (14/12/2020).

 

Sebelumnya Pimpinan Fron Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab(HRS) mengunjungi Pesantren Alam Agrokultural  Markaz Syari'ah di Megamendung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu yang akhirnya menimbulkan kerumunan. 

 

Sehingga pihak Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan akan menangkap Rizieq Shihab Cs setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

 

"Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan saya ulangi terhadap para tersangka penyidik Polda Metro Jaya akan lakukan penangkapan," kata Fadil.

 

Selain Rizieq, Polri juga melayangkan surat cekal ke Imigrasi untuk lima tersangka lainnya terkait kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.

 

Adapun, kelima tersangka tersebut yakni, Ketua Panitia Haris Ubaidillah (HU), Sekretaris Panitia Ali Bin Alwi Alatas (A), Penanggung Jawab Maman Suryadi (MS), Penanggung Jawab Acara Shabri Lubis (SL), dan Kepala Seksi Acara Habib Idrus (HI). (*)

Oleh: alvian hamzah / bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih
Komisi IV Sesalkan Konstruksi Legok Nangka di 2025
Cucu: Penyediaan Listrik Penting bagi Warga Jabar

Editorial



    sponsored links