free hit counter code Raperda Perlindungan Pekerja Migran Tinggal Tahap Finalisasi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Raperda Perlindungan Pekerja Migran Tinggal Tahap Finalisasi
    juaraNews/abdul basir Anggota Panitia Khusus VI DPRD Jabar Kusnadi

    Raperda Perlindungan Pekerja Migran Tinggal Tahap Finalisasi

    • Senin, 26 Oktober 2020 | 09:41:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Panitia Khusus VI DPRD Jabar terus melakukan pembahasan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan Pekerja Migran (PMI).

     

    Anggota Panitia Khusus VI Kusnadi mengatakan, Raperda tersebut saat sedang dalam proses finalisasi pembahasan pasal per pasal. Dan pihaknya akan melakukan pembahasan dengan pihak terkait dalam waktu dekat ini.

     

    "Raperda Perlindungan Pekerja Migran kita terakhir hari ini sedang dalam pembahasan tahap finalisasi pasal perpasal," kata Kusnadi, Senin (26/10/2020).

     

    Politisi Partai Golkar ini mengatakan, Pansus VI pekan lalu melakukan kunjungan lapangan bersama wakil ketua DPRD Jabar ke pelayanan satu atap di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

     

    Kunjungan tersebut untuk menerima dam memberi masukan-masukan dari berbagai pihak untuk menyempurnakan Raperda PMI ini.

     

    Dia mengatakan, lamanya proses pembahasan Raperda PMI karena banyaknya masyarakat dalam proses bekerja di luar negeri menggunakan jalur ilegal. Di mana dokumentasi administrasi yang ditawarkapun terbilang lebih mudah dan tidak ribet.


    Sedangkan, proses menjadi tenaga migran melalui jalur resmi atau legal memiliki banyak persyaratannya administrasi yang harus dilengkapi.


    "Tapi ternyata yang ilegal ini yang bikin masalah terus. Justru yang legal lebih sedikit. Kita sekarang yang mengurusi karena mereka warga negara Indonesia tetap ajah yang ilegal kita urus," katanya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
    Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih
    Komisi IV Sesalkan Konstruksi Legok Nangka di 2025

    Editorial



      sponsored links