free hit counter code Ketua Pansus IV Dorong Pemkab dan Pemkot Buat Perda Perlindungan Anak - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Ketua Pansus IV Dorong Pemkab dan Pemkot Buat Perda Perlindungan Anak
(Foto: Alvian/JuaraNews) Anggota DPRD Jabar dari fraksi Golkar, Sri Rahayu

Ketua Pansus IV Dorong Pemkab dan Pemkot Buat Perda Perlindungan Anak

JuaraNews, Bandung - Ketua Pansus IV DPRD Jabar, Sri Rahayu Agustina, mendorong pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot) di Jawa Barat segera membuat Perda perlindungan anak. Terutama bagi kabupaten dan kota yang sudah punya Perda Kota Layak Anak (KLA).



"Minimal 2021, karena Perda Perlindungan Anak adalah turunan dari Perda Kota Layak Anak," kata Sri, Kamis (23/07/2020).



Menurut Sri, DPRD Provinsi Jawa Barat saat ini tengah menggodok Raperda Penyelenggara Perlindungan Anak. Diharapkan dengan Perda ini, anak-anak bisa dilindungi.



Selain itu, Sri juga meminta pemerintah tak berhenti memberikan pendampingan saat terjadinya kasus hukum terkait anak. Sebab, menurutnya pemulihan baik secara psikologi memakan waktu yang tak sebentar.



"Si korban ini nanti bagaimana, apa mereka diberi pelatihan untuk mendapatkan kerja. Apakah si korban ini diberi pendampingan psikologi," tutur Sri.



Perlindungan tak maksimal Sri juga menyoroti tak maksimalnya perlindungan terhadap anak .Salah satunya tidak ada pendampingan hukum terhadap kasus-kasus kekerasan terhadap anak.



"Tak adanya pendampingan hukum itu membuat penanganan kasus berjalan lambat," tutupnya. (*)

Oleh: alvian hamzah / ayi

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih
Komisi IV Sesalkan Konstruksi Legok Nangka di 2025
Cucu: Penyediaan Listrik Penting bagi Warga Jabar

Editorial



    sponsored links