free hit counter code Ketua Pansus IV: Raperda PPA Harus Lebih Matang dari Perda Sebelumnya   - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Ketua Pansus IV: Raperda PPA Harus Lebih Matang dari Perda Sebelumnya   
(alvian) Sri Rahayu Agustina

Ketua Pansus IV: Raperda PPA Harus Lebih Matang dari Perda Sebelumnya  

JuaraNews, Bandung -  Ketua Pansus Komisi IV DPRD Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina, mengungkapkan, Raperda tentang Penyelengaraaan Perlindungan Anak (PPA) merupakan inisiatif DPRD Jabar karena melihat ada banyak hal yang perlu diakomodir dalam peraturan.

 

“Misal soal kelahiran anak yang tanpa bapak di pencatatan sipil dan anak yang mengalami masalah hukum,” katanyaa, Kamis (23/7/2020).

 

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jabar sudah memiliki Perda no 5 Tahun 2005. Tapi Perda tersebut ia nilai masih harus diperbaiki.

 

Sri berharap, dengan adanya Raperda tentang Perlindungan Anak aegala permasalahan atau kasus yang

 

terjadi di berbagai daerah bisa terakomodir serta Pemda masing-masing semakin peduli terhadap perlindungan anak.

 

“Dalam Raperda Perlindungan Anak ini kita akan mengakomodir juga soal penyediaan rumah aman anak dan lain-lain,” tegasnya. (alv)

Oleh: alvian hamzah / ayi

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih
Komisi IV Sesalkan Konstruksi Legok Nangka di 2025
Cucu: Penyediaan Listrik Penting bagi Warga Jabar
Cucu Sugyati Ajak Warga Tertib Jaga Lingkungan
Cucu Sugyati Sebarluaskan Perda Trantibum Linmas

Editorial



    sponsored links