free hit counter code Ketua Pansus IV: Raperda PPA Harus Lebih Matang dari Perda Sebelumnya   - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Ketua Pansus IV: Raperda PPA Harus Lebih Matang dari Perda Sebelumnya   
    (alvian) Sri Rahayu Agustina

    Ketua Pansus IV: Raperda PPA Harus Lebih Matang dari Perda Sebelumnya  

    JuaraNews, Bandung -  Ketua Pansus Komisi IV DPRD Jawa Barat, Sri Rahayu Agustina, mengungkapkan, Raperda tentang Penyelengaraaan Perlindungan Anak (PPA) merupakan inisiatif DPRD Jabar karena melihat ada banyak hal yang perlu diakomodir dalam peraturan.

     

    “Misal soal kelahiran anak yang tanpa bapak di pencatatan sipil dan anak yang mengalami masalah hukum,” katanyaa, Kamis (23/7/2020).

     

    Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jabar sudah memiliki Perda no 5 Tahun 2005. Tapi Perda tersebut ia nilai masih harus diperbaiki.

     

    Sri berharap, dengan adanya Raperda tentang Perlindungan Anak aegala permasalahan atau kasus yang

     

    terjadi di berbagai daerah bisa terakomodir serta Pemda masing-masing semakin peduli terhadap perlindungan anak.

     

    “Dalam Raperda Perlindungan Anak ini kita akan mengakomodir juga soal penyediaan rumah aman anak dan lain-lain,” tegasnya. (alv)

    Oleh: alvian hamzah / ayi

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
    Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih

    Editorial



      sponsored links