free hit counter code Ditunjuk Sekretaris DPD Golkar, Hilal Hilmawan Siap Laksanakan Perintah Partai - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Ditunjuk Sekretaris DPD Golkar, Hilal Hilmawan Siap Laksanakan Perintah Partai
    Net Hilal Hilmawan

    Ditunjuk Sekretaris DPD Golkar, Hilal Hilmawan Siap Laksanakan Perintah Partai

    JuaraNews, Bandung - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jabar menunjuk Hilal Hilmawan sebagai sekretaris DPD Golkar Kabupaten Indramayu periode 2016-2020.

     

    Anggota DPRD itu ditunjuk untuk menggantikan Syaefudin yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPD Indramayu, hal itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) DPD Golkar Jabar, SK tersebut berisi revisi kepengurusan DPD Partai Golkar periode 2016-2020, Senin (20/7/2020).

     

    Hilal Hilmawan bersyukur atas dipilihnya sebagai sekertaris DPD Golkar Indramayu, katanya sebagai kader partai harus patuh dan tunduk terhadap semua keputusan yang ada.

     

    "Jadi apa pun yang diperintahkan oleh partai akan saya laksanakan dengan sepenuh hati," katanya kepada JuaraNews, Selasa (21/7/2020).

     

    Pada SK tersebut kepengurusan DPD Partai Golkar Indramayu untuk posisi Plt Ketua masih diduki Aria Girinaya SE Ak, kemudian Ketua Harian juga masih H Taufik Hidayat SH MSi. Namun untuk posisi wakil ketua, selain DR Suhaeli MSi, ada nama baru Dr. Dudung Indra Ariska SH MH. Kemudian Posisi Sekretaris dijabat Hilal Hilmawan dengan wakilnya Topo Suwarno bersama wakil sekretaris lainnya.

     

    Sedangkan Bendahara dipercayakan kepada Hj Rini Yuliani A.Md dengan sejumlah wakilnya, diantaranya Dra Hj Nurhayati.

     

    "Pada prinsipnya saya mendampingin plt ketua DPD Golkar Indramayu untuk mengambil langkah-langkah organisasi yang tegas dan mengamankan semua kebijakan organisasi sesuai mekanisme partai," tandasnya.

     

    Sebagaimana diketahui, DPD Golkar Jabar mengeluarkan SK Kepengurusan Golkar Kabupaten Indramayu, SK yang ditandatangani resmi oleh ketua DPD Golkar Jabar dan sekretarisnya itu dikeluarkan karena adanya Musda Partai Golkar di Indramayu yang dinilai ilegal.

     

    "Musda Partai Golkar di Indramayu tanggal 16 Juli 2020 itu ilegal atau tidak sah, karena DPD Partai Golkar Jabar sudah melarangnya, namun tetap dilaksanakan. Sehingga mereka yang terlibat Musda Ilegal itu, diberikan tindakan tegas dengan diberhentikan dari kepengurusan,” ujar Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu,Aria Girinaya SE AK. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
    Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih

    Editorial



      sponsored links