free hit counter code Ditunjuk Sekretaris DPD Golkar, Hilal Hilmawan Siap Laksanakan Perintah Partai - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Ditunjuk Sekretaris DPD Golkar, Hilal Hilmawan Siap Laksanakan Perintah Partai
Net Hilal Hilmawan

Ditunjuk Sekretaris DPD Golkar, Hilal Hilmawan Siap Laksanakan Perintah Partai

JuaraNews, Bandung - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar Jabar menunjuk Hilal Hilmawan sebagai sekretaris DPD Golkar Kabupaten Indramayu periode 2016-2020.

 

Anggota DPRD itu ditunjuk untuk menggantikan Syaefudin yang sebelumnya menjabat Sekretaris DPD Indramayu, hal itu sesuai dengan Surat Keputusan (SK) DPD Golkar Jabar, SK tersebut berisi revisi kepengurusan DPD Partai Golkar periode 2016-2020, Senin (20/7/2020).

 

Hilal Hilmawan bersyukur atas dipilihnya sebagai sekertaris DPD Golkar Indramayu, katanya sebagai kader partai harus patuh dan tunduk terhadap semua keputusan yang ada.

 

"Jadi apa pun yang diperintahkan oleh partai akan saya laksanakan dengan sepenuh hati," katanya kepada JuaraNews, Selasa (21/7/2020).

 

Pada SK tersebut kepengurusan DPD Partai Golkar Indramayu untuk posisi Plt Ketua masih diduki Aria Girinaya SE Ak, kemudian Ketua Harian juga masih H Taufik Hidayat SH MSi. Namun untuk posisi wakil ketua, selain DR Suhaeli MSi, ada nama baru Dr. Dudung Indra Ariska SH MH. Kemudian Posisi Sekretaris dijabat Hilal Hilmawan dengan wakilnya Topo Suwarno bersama wakil sekretaris lainnya.

 

Sedangkan Bendahara dipercayakan kepada Hj Rini Yuliani A.Md dengan sejumlah wakilnya, diantaranya Dra Hj Nurhayati.

 

"Pada prinsipnya saya mendampingin plt ketua DPD Golkar Indramayu untuk mengambil langkah-langkah organisasi yang tegas dan mengamankan semua kebijakan organisasi sesuai mekanisme partai," tandasnya.

 

Sebagaimana diketahui, DPD Golkar Jabar mengeluarkan SK Kepengurusan Golkar Kabupaten Indramayu, SK yang ditandatangani resmi oleh ketua DPD Golkar Jabar dan sekretarisnya itu dikeluarkan karena adanya Musda Partai Golkar di Indramayu yang dinilai ilegal.

 

"Musda Partai Golkar di Indramayu tanggal 16 Juli 2020 itu ilegal atau tidak sah, karena DPD Partai Golkar Jabar sudah melarangnya, namun tetap dilaksanakan. Sehingga mereka yang terlibat Musda Ilegal itu, diberikan tindakan tegas dengan diberhentikan dari kepengurusan,” ujar Plt Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu,Aria Girinaya SE AK. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih
Komisi IV Sesalkan Konstruksi Legok Nangka di 2025
Cucu: Penyediaan Listrik Penting bagi Warga Jabar
Cucu Sugyati Ajak Warga Tertib Jaga Lingkungan
Cucu Sugyati Sebarluaskan Perda Trantibum Linmas

Editorial



    sponsored links