JuaraNews, Bandung- Pansus VI DPRD Jabar belum lama ini melakukan kunjungan kerja Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan RI dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Menurut Anggota Pansus VI DPRD Jabar Kusnadi kunjunag kerja selama dua hari tersebut dalam rangka mematangkan proses pembahasan raperda perlindungan pekerja migran indonesia.
Saat berkunjung ke Dirjen Perhubungan Laut, kata kunadi banyak menemukan persolan bahwa Peraturan International Maritime Organization (IMO) 1997 dalam artikel ke 11 menyebutkan bahwa pelaut bukanlah pekerja migran. Hal itu menunjukan bahwa Pansus VI harus didalami secara matang.
“Kita mencari ilmu ke jakarta itu kesan bahwasanya kita mendapatkan beberapa hal yang artinya bahwa pansus ini tetap harus kita dalami secara matang.” tambahnya.
Kusnadi berharap dalam Raperda ini mendapatkan hasil positif supaya pekerja migran di Jawa Barat itu terlindungi secara undang-undang.
“Baik pekerja legal maupun pekerja ilegal harus menjadi tanggung jawab pemerintah,” pungkasnya. (*).
Oleh: alvian hamzah / bas