Pemkot Bekasi Segera Atur Titik Penjualan Minol
- 19 Desember 2024 | 09:04:00 WIB
PEMKOT Bekasi akan segera menindaklanjuti Perda baru tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol (Minol).
PEMKOT Bekasi akan segera menindaklanjuti Perda baru tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol (Minol).
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
INDRAMAYU merupakan lumbung padi nasional dengan julukan Bumi Wiralodra dengan penghasil beras yang melimpah.
JuaraNews, BANDUNG -- Penerapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau new normal di Jawa Barat akan disertai dengan pengendalian risiko penularan COVID-19 yang komprehensif. Pengetesan masif secara intens tetap dilakukan, dan kesiapan layanan kesehatan konsisten ditingkatkan.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil dalam jumpa pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (29/5/2020), menyatakan, penerapan AKB di Jabar didasarkan pada pertimbangan sains dan level kewaspadaan COVID-19 di setiap daerah.
"Kami proporsional berdasarkan keilmiahan, kami tetap waspada dan kami tetap bertahap. Dan kami imbau warga untuk perlahan-lahan tidak melakukan euforia (saat penerapan AKB)," kata Emil --sapaan Ridwan Kamil.
Berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, 12 daerah berada di level 3 atau zona kuning, yakni Kab. Bandung, Kab. Bekasi, Kab. Bogor, Kab. Indramayu, Kab. Karawang, Kab. Subang, Kab. Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi dan Kota Depok. Artinya, ditemukan kasus COVID-19 pada klaster tunggal, sehingga direkomendasikan untuk melanjutkan PSBB parsial.
Sedangkan, 15 daerah, yakni Kab. Bandung Barat, Kab. Ciamis, Kab. Cianjur, Kab. Cirebon, Kab. Garut, Kab. Kuningan, Kab. Majalengka, Kab. Pangandaran, Kab. Purwakarta, Kab. Sumedang, Kab. Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Cirebon, berada zona biru atau level 2, dan dapat memasuki AKB atau new normal.
Emil mengatakan, kewaspadaan gugus tugas provinsi dalam mengendalikan COVID-19 tidak akan berkurang, terutama di daerah yang dapat menerapkan AKB. Pengetesan COVID-19 dengan metode teknik reaksi rantai polimerase (polymerase chain reaction/PCR) atau tes swab maupun rapid test akan intens dilakukan.
Selain sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19, pengetesan masif akan mendapatkan peta persebaran COVID-19 yang komprehensif, membatasi ruang gerak SARS-CoV-2, melacak kontak terpapar COVID-19, dan mendeteksi keberadaan virus.
"Kami akan merilis ambulans-ambulans yang di dalamnya ada rapid test. Di 60 persen wilayah (Jabar) yang akan menerapkan AKB, hadir ambulans yang nanti datang ke kerumunan untuk melakukan tes. Inilah cara kami memastikan AKB (berjalan baik), tapi jangan sampai menghilangkan kewaspadaan," katanya.
Dalam pengetesan COVID-19 secara masif, kata Kang Emil, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar merujuk pola yang dilakukan Korea Selatan, yaitu mengetes 0,6 persen dari jumlah penduduknya atau 300.000 penduduk Jabar.
"Kabar baiknya, di Jabar, bulan depan, produk tes buatan Jabar tidak impor lagi. PCR produksi (PT) Biofarma sudah tersedia. Alat rapid test yang berkualitas buatan ITB Unpad tersedia, walaupun terbatas. Jangan kaget kalau angka-angka kurang baik, kami akan melakukan PSBB pengetatan lagi," ucapnya.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar, Berli Hamdani, mengatakan, saat ini, pihaknya memiliki 34.000 alat tes swab dan 5.000 alat rapid test. Gugus tugas provinsi pun akan terus menambah ketersediaan alat tes COVID-19.
Selain pengetesan masif, kata Berli, Gugus tugas provinsi intens meningkatkan kesiapan manajemen ruang perawatan COVID-19. Mulai dari tingkat pelayanan dasar, transportasi rujukan, sampai ruang-ruang perawatan di Rumah Sakit. Hal tersebut sebagai upaya menekan risiko kematian kepada pasien positif COVID-19.
"Semuanya diperbaiki dan distandarisasi ulang sesuai standar baru untuk layanan COVID-19," kata Berli di Kota Bandung, Jumat (29/5/20).
Berli melaporkan, sampai saat ini, tingkat keterisian ruang perawatan COVID-19 di rumah sakit rujukan hanya 30,21 persen. Artinya, sekitar 69,79 persen ruang perawatan COVID-19 di rumah sakit rujukan masih tersedia.
"Untuk APD (Alat Pelindung Diri), jika pada April semua daerah di Jabar menyatakan kekurangan APD yang layak sesuai level resiko, permintaan membludak, baik langsung maupun lewat PIKOBAR. Di bulan Mei, semua permintaan sudah terpenuhi, tidak ada lagi Faskes yang menyatakan kekurangan APD atau APD tak standar," ucapnya.
Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar pun konsisten menginventarisasi pusat isolasi COVID-19 tambahan di sejumlah daerah. Hal tersebut sebagai upaya penguatan kesiapsiagaan menghadapi lonjakan kasus positif COVID-19.
Sampai Rabu (27/5/20), jumlah tempat tidur di pusat isolasi di Jabar mencapai 1.312, dan sudah terisi sebanyak 153 tempat tidur atau 11,66 persen dari total kapasitas tempat tidur yang tersedia. (*)
ude
0 KomentarPEMKOT Bekasi akan segera menindaklanjuti Perda baru tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol Selengkapnya..
USAI mendapat penolakan dari warga sekitar, pembangunan hotel Fox di Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi dihentikan Selengkapnya..
BEY Machmudin bersama tiga menteri meluncurkan program Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Selengkapnya..
DEPIDAR SOKSI Jabar menggelar Pendidikan Politik Kader Bangsa (P2KB) Tingkat Madya Batch Kedua Selengkapnya..
SOKSI lahir pada 1960 untuk membenahi arah politik negara, yang cenderung semakin jauh dari cita-cita para pemimpin Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
SOKSI lahir pada 1960 untuk membenahi arah politik negara, yang cenderung semakin jauh dari cita-cita para pemimpin bangsa.
KONI Jabar mengapresiasi Raker KONI Kabupaten Cirebon yang membahas persiapan BK Porprov menuju Porprov Jabar pada 2026.