free hit counter code Pemprov Jabar Harus Tegas Atasi Masalah Lingkungan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


    Pemprov Jabar Harus Tegas Atasi Masalah Lingkungan

    Pemprov Jabar Harus Tegas Atasi Masalah Lingkungan

    • Kamis, 23 Januari 2025 | 13:00:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Akhir-akhir ini media diramaikan dengan permasalahan lingkungan yang ada di hampir semua wilayah Jawa Barat. Permasalahan lingkungan yang boleh dikatakan kejadian luar biasa diantaranya masalah galian tambang ilegal dan sampah. 

     

    Hal ini menjadi begitu hangat manakala Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi berteriak lantang melalui kanal medsosnya tentang kedua masalah ini. Kedua masalah ini pun tidak luput dari perhatian LSM Peduli Lingkungan Jawa Barat (Pelija).M. Sandyan Syach.

     

    Direktur Bidang Hukum & Advokasi Pelija mengatakan bahwa semua pihak yang terkait harus memperhatikan dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan hidup akibat pertambangan ilegal. 

     

    Selain itu masyarakat, baik perorangan maupun Lembaga Swadaya Masyarakat yg concern dibidang lingkungan hidup dapat mengajukan gugatan atau tuntutan pada siapapun yang melanggar ketentuan hukum lingkungan. Terlebih lagi warga masyarakat yang terdampak hingga mengalami kerugian moril maupun materil akibat dari kerusakan lingkungan tersebut. 

     

    Sementara itu terkait dengan permasalahan sampah khususnya sampah rumah tangga, Rahmat S Direktur Pelatihan dan Litbang Pelija, mengatakan sudah waktunya masyarakat untuk berubah dan merubah mindsetnya tentang mengolah sampah sendiri secara mandiri.

     

    "Setiap individu punya tanggung jawab pribadi atas masalah sampah skala regional karena sumber masalah itu salah satunya bermuara dari sampah individu dari rumah tangga masing-masing," ungkapnya. Kamis (23/1/2025).

     

    Perlu komitmen bersama dari warga masyarakat yang digawangi oleh aparat kewilayahan baik RT maupun RW. Contoh program Pemerintah Kota Bandung 'Tidak dipilah, Tidak diangkut' tidak akan berhasil pada saat budaya memilah sampah itu tidak terbangun di level rumah tangga. 

     

    Faktor lain, selain reward seperti pernyataan Dedi Mulyadi, punishment atas regulasi kebijakan yang digulirkan harus ditegakkan karena tanpa ketegasan dan penegakan punishment maka pengulangan pelanggaran akan terjadi secara berulang. 

     

    "Dalam penegakan regulasi ini diperlukan petugas monitoring yang komitment dengan selera kejujuran yang tinggi. Hal lain Kami (Pelija) mendorong lahirnya Undang-Undang larangan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) seperti yang ditegakan di Bali," tutupnya. (*)

    Rdsp

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Pemprov Jabar Harus Tegas Atasi Masalah Lingkungan
    Rotasi ASN Pemkot Bandung Pakai Sistem Merit
    Pocari Sweat Run 2025 Siap Digelar di Bandung
    Pj Gubernur Minta ITB Kaji Terkait Bandara Husein
    Kota Bandung Targetkan Three Zero HIV/AIDS di 2030

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi