free hit counter code 21 Calon Anggota KPID Jabar Ikuti Fit & Proper Tes - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


    21 Calon Anggota KPID Jabar Ikuti Fit & Proper Tes
    Net Gambar Lambang KPID Jawa Barat

    21 Calon Anggota KPID Jabar Ikuti Fit & Proper Tes

    • Selasa, 31 Desember 2024 | 10:45:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Sebanyak 21 calon anggota KPID Jabar mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di depan pimpinan dan anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat pada tanggal 23 - 24 Desember 2024.

     

    Dari 21 nama yang diuji, Komisi I DPRD Jabar telah memutuskan sebanyak tujuh orang sebagai anggota KPID Jawa Barat periode 2024-2027

     

    Ketujuh nama itu adalah Achmad Abdul Basith, Adiyana Slamet, Almadina Rakhmaniar, Dadan Hendaya, Jalu Pradhono Priambodo, Dede Kania, dan Lukman Munawar Fauzi.

     

    Selain tujuh orang tersebut, Komisi I juga menyiapkan 4 orang di bangku cadangan. Mereka adalah M. Sudama Dipawikarta, Muhammad Ridha, Meria Octavianti dan Mokhamad Syafurohman.

     

    Dari sejumlah nama yang terpilih, masih ada muka-muka lama atau komisioner di periode sebelumnya. Sebut saja Adiyana Slamet yang merupakan Ketua Komisioner periode sebelumnya. Lalu Achmad Abdul Basith, Jalu Pradhono Priambodo dan M. Sudama Dipawikarta.

     

    Ketua Komisi 1 DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati mengatakan jika pihaknya telah menerima hasil 21 nama dari tim seleksi, yang kemudian dikerucutkan menjadi 11 orang terbaik, 7 orang terpilih dan akan dilantik, sementara 4 orang sebagai cadangan.

     

    Rahmat berharap, agar komisioner KPID Jawa Barat terpilih dapat melakukan percepatan program untuk menjaga mata dan telinga masyarakat Jawa Barat.

     

    "Tantangan industri media penyiaran sekarang sudah berbeda. Harus gerak cepat menyelamatkan industri penyiaran. Semoga yang terpilih bisa menjaga isi siaran sesuai dengan amanat Undang-undang no 32 tahun 2002 tentang Penyiaran," ujar pria yang akrab dipanggil RHD ini.

     

    Selain menghadapi tantangan perkembangan teknologi, lembaga penyiaran saat ini juga mendapatkan persaingan dari platform digital global. Sehingga perlu adanya keadilan regulasi yang mampu menjaga dan melindungi ekosistem penyiaran, khususnya di Jawa Barat.

     

    "Radio dan televisi, selain media hiburan juga membawa misi pendidikan dan informasi. Jadi harus kita lindungi," tegas Rahmat. (*)

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

     

    Rdsp

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Korban Soda Kaustik di Bandung Barat Kecewa
    BRT Metro Jabar Trans Layani 6 Koridor
    Pungli Parkir di Bandung, Koswara Larang Backing
    Truk Boks JNE Ludes Terbakar, Ratusan Paket Hangus
    7 Titik Rawan Macet di Bandung Jelang Tahun Baru

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi