Bey Geram Marak Pungli di Tempat Wisata saat Libur
- 3 Januari 2025 | 09:53:00 WIB
PJ Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin geram dengan maraknya pungutan liar atau pungli di tempat wisata di wilayah.
PJ Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin geram dengan maraknya pungutan liar atau pungli di tempat wisata di wilayah.
SELAIN bekerja sama dengan DPRD Provinsi Jabar, KDM harus pula berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat dan 27 pemerintahan kabupaten/kota se-Jabar.
JuaraNews, Bandung - Sebanyak 21 calon anggota KPID Jabar mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di depan pimpinan dan anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat pada tanggal 23 - 24 Desember 2024.
Dari 21 nama yang diuji, Komisi I DPRD Jabar telah memutuskan sebanyak tujuh orang sebagai anggota KPID Jawa Barat periode 2024-2027
Ketujuh nama itu adalah Achmad Abdul Basith, Adiyana Slamet, Almadina Rakhmaniar, Dadan Hendaya, Jalu Pradhono Priambodo, Dede Kania, dan Lukman Munawar Fauzi.
Selain tujuh orang tersebut, Komisi I juga menyiapkan 4 orang di bangku cadangan. Mereka adalah M. Sudama Dipawikarta, Muhammad Ridha, Meria Octavianti dan Mokhamad Syafurohman.
Dari sejumlah nama yang terpilih, masih ada muka-muka lama atau komisioner di periode sebelumnya. Sebut saja Adiyana Slamet yang merupakan Ketua Komisioner periode sebelumnya. Lalu Achmad Abdul Basith, Jalu Pradhono Priambodo dan M. Sudama Dipawikarta.
Ketua Komisi 1 DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati mengatakan jika pihaknya telah menerima hasil 21 nama dari tim seleksi, yang kemudian dikerucutkan menjadi 11 orang terbaik, 7 orang terpilih dan akan dilantik, sementara 4 orang sebagai cadangan.
Rahmat berharap, agar komisioner KPID Jawa Barat terpilih dapat melakukan percepatan program untuk menjaga mata dan telinga masyarakat Jawa Barat.
"Tantangan industri media penyiaran sekarang sudah berbeda. Harus gerak cepat menyelamatkan industri penyiaran. Semoga yang terpilih bisa menjaga isi siaran sesuai dengan amanat Undang-undang no 32 tahun 2002 tentang Penyiaran," ujar pria yang akrab dipanggil RHD ini.
Selain menghadapi tantangan perkembangan teknologi, lembaga penyiaran saat ini juga mendapatkan persaingan dari platform digital global. Sehingga perlu adanya keadilan regulasi yang mampu menjaga dan melindungi ekosistem penyiaran, khususnya di Jawa Barat.
"Radio dan televisi, selain media hiburan juga membawa misi pendidikan dan informasi. Jadi harus kita lindungi," tegas Rahmat. (*)
Rdsp
0 KomentarKECEWA dengan ganti rugi Rp300 ribu dari CV Yasindo Multi Pratama. Pasalnya pergantian itu sangat kecil dibanding ongkos perbaikan di Selengkapnya..
PEMPROV Jabar resmi meluncurkan rebranding Bus Rapid Transit (BRT) dengan nama Metro Jabar Selengkapnya..
A.Koswara menyoroti getok tarik parkir Rp150 kepada supir bus yang mengantarkan wisatawan ke Bandung Zoo atau Kebun Binatang Bandung belum lama Selengkapnya..
KEBAKARAN hebat melanda gudang JNE di Gedebage, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, Selasa (31/12/2024) pukul 15.40 Selengkapnya..
KOTA Bandung teridentifikasi ada tujuh titik rawan kemacetan pada malam pergantian tahun baru. Selasa Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
ACHYADI sosok bapak pemilik sepeda tua yang juga melukis tokoh tokoh sejarah pejuang kemerdekaan Indonesia.
KECEWA dengan ganti rugi Rp300 ribu dari CV Yasindo Multi Pratama. Pasalnya pergantian itu sangat kecil dibanding ongkos perbaikan di bengkel.
REFLEKSI Akhir Tahun 2024 Forum Parlemen 2009-2014 Memberikan catatan penting terkait masalah PPDB yang dirasa masih menimbulkan permasalahan.