Perda No.5 Tahun 2023 Diharapkan Bantu Pekerja
- 20 Januari 2025 | 19:23:00 WIB
PERDA Nomor 5 Tahun 2023 bertujuan untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan di Jabar.
PERDA Nomor 5 Tahun 2023 bertujuan untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan di Jabar.
BENCANA gempa yang diakibatkan oleh terjadinya pergeseran lempengan (Megatrusht) harus menjadi perhatian dan disikapi dengan kesiapsiagaan.
JuaraNews, Bandung - Sebanyak 21 calon anggota KPID Jabar mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di depan pimpinan dan anggota Komisi 1 DPRD Jawa Barat pada tanggal 23 - 24 Desember 2024.
Dari 21 nama yang diuji, Komisi I DPRD Jabar telah memutuskan sebanyak tujuh orang sebagai anggota KPID Jawa Barat periode 2024-2027
Ketujuh nama itu adalah Achmad Abdul Basith, Adiyana Slamet, Almadina Rakhmaniar, Dadan Hendaya, Jalu Pradhono Priambodo, Dede Kania, dan Lukman Munawar Fauzi.
Selain tujuh orang tersebut, Komisi I juga menyiapkan 4 orang di bangku cadangan. Mereka adalah M. Sudama Dipawikarta, Muhammad Ridha, Meria Octavianti dan Mokhamad Syafurohman.
Dari sejumlah nama yang terpilih, masih ada muka-muka lama atau komisioner di periode sebelumnya. Sebut saja Adiyana Slamet yang merupakan Ketua Komisioner periode sebelumnya. Lalu Achmad Abdul Basith, Jalu Pradhono Priambodo dan M. Sudama Dipawikarta.
Ketua Komisi 1 DPRD Jawa Barat Rahmat Hidayat Djati mengatakan jika pihaknya telah menerima hasil 21 nama dari tim seleksi, yang kemudian dikerucutkan menjadi 11 orang terbaik, 7 orang terpilih dan akan dilantik, sementara 4 orang sebagai cadangan.
Rahmat berharap, agar komisioner KPID Jawa Barat terpilih dapat melakukan percepatan program untuk menjaga mata dan telinga masyarakat Jawa Barat.
"Tantangan industri media penyiaran sekarang sudah berbeda. Harus gerak cepat menyelamatkan industri penyiaran. Semoga yang terpilih bisa menjaga isi siaran sesuai dengan amanat Undang-undang no 32 tahun 2002 tentang Penyiaran," ujar pria yang akrab dipanggil RHD ini.
Selain menghadapi tantangan perkembangan teknologi, lembaga penyiaran saat ini juga mendapatkan persaingan dari platform digital global. Sehingga perlu adanya keadilan regulasi yang mampu menjaga dan melindungi ekosistem penyiaran, khususnya di Jawa Barat.
"Radio dan televisi, selain media hiburan juga membawa misi pendidikan dan informasi. Jadi harus kita lindungi," tegas Rahmat. (*)
Rdsp
0 KomentarPEMKOT Bandung melalui Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bandung terus melakukan pencegahan Selengkapnya..
SEKOLAH Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) membatalkan 233 ijazah mahasiswa yang lulus pada periode 2018-2023. Selengkapnya..
KORBAN yang tinggal di Jalan Cipicung Hilir, Ciumbuleuit, Kota Bandung, terlihat linglung dengan tatapan mata Selengkapnya..
PEMERIKSAAN dilakukan di Balai Pengembangan Kompetensi PUPR Wilayah IV Bandung, Kamis, Selengkapnya..
PEMKOT Bandung mendesak pengembang aplikasi koin Jagat bertanggung jawab dengan kerusakan yang terjadi di taman-taman Kota Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
ACHYADI sosok bapak pemilik sepeda tua yang juga melukis tokoh tokoh sejarah pejuang kemerdekaan Indonesia.
PEMKOT Bandung melalui Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bandung terus melakukan pencegahan HIV/AIDS.
SEBANYAK 21 Kepala Keluarga (KK) Jalan Batu Api, Kota Bandung terpaksa harus segera angkat kaki dari kediamannya yang sudah dihuni puluhan tahun.