free hit counter code Rotasi ASN Pemkot Bandung Pakai Sistem Merit - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


    Rotasi ASN Pemkot Bandung Pakai Sistem Merit
    Foto:Istimewa ASN Dilingkungan Pemkot Bandung

    Rotasi ASN Pemkot Bandung Pakai Sistem Merit

    • Kamis, 23 Januari 2025 | 10:24:00 WIB
    • 0 Komentar

    A

    JuaraNews, Bandung  - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana melakukan mutasi/rotasi pejabat tinggi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bandung.

     

    Pemkot memastikan rotasi dan mutasi dilaksanakan dengan mematuhi regulasi yang berlaku dan mengedepankan urgensi pemerintahan saat ini dan pemerintahan mendatang.

     

    Terkait hal ini, Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara menyebut, seluruh proses mutasi dan promosi ASN di Kota Bandung dilakukan berdasarkan Sistem Merit, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.

     

    “Sistem Merit ini bertujuan menjamin proses yang adil dan profesional, dan telah dinilai berkategori ‘Sangat Baik’ oleh KASN dan BKN,” ungkap Koswara belum lama ini 

     

    Selain itu, dalam masa kepemimpinan Penjabat Wali Kota, proses mutasi dan promosi ASN tetap mengacu pada aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

     

    “(Dalam regulasi tersebut), Penjabat Wali Kota tidak diperbolehkan melakukan mutasi atau promosi tanpa rekomendasi Kemendagri, serta semua keputusan harus mendapatkan Pertimbangan Teknis dari BKN,” jelas Koswara.

     

    Di sisi lain, Koswara juga menegaskan pentingnya pengisian jabatan strategis di tingkat kewilayahan, seperti Camat, Sekretaris Kecamatan (Sekcam), dan Lurah.

     

    “Pada masa kepemimpinan Pj Wali Kota Bandung sebelumnya (Bambang Tirtoyuliono), pengisian jabatan ini dilakukan menjelang Pemilu 2024 untuk mengisi kekosongan yang ada, mengingat wilayah adalah ujung tombak pelaksanaan Pemilu. Proses ini telah mendapat izin dari Kemendagri dan BKN,” ujarnya.

     

    Hal serupa dilakukan pada masa Penjabat Wali Kota Koswara, yang menilai pengisian jabatan di wilayah menjadi prioritas guna memastikan pelayanan publik tetap optimal.

     

    “Langkah ini juga dilakukan untuk memberikan dasar yang kuat bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, agar mereka dapat memulai pemerintahan dengan dukungan SDM yang lengkap,” tambah Koswara.

     

    Ada pun pelantikan akan dilaksanakan apabila persyaratan-persyaratan teknis telah ditempuh sesuai perundang-undangan yang berlaku.

     

    Di sisi lain, Koswara juga menyoroti evaluasi terhadap beberapa pejabat pimpinan tinggi di Pemkot Bandung yang telah menduduki jabatan lebih dari lima tahun.

     

    “Sesuai aturan, mereka harus mengikuti evaluasi kinerja dan uji kompetensi. Hasilnya akan menentukan apakah mereka tetap di posisi yang sama, dirotasi, atau didemosi. Proses ini juga tetap memerlukan Pertimbangan Teknis dari BKN dan rekomendasi Kemendagri,” jelasnya.

     

    Koswara menegaskan, pengisian jabatan dilakukan murni berdasarkan kompetensi dan kinerja, tanpa adanya kepentingan politik.

     

    Ia juga menambahkan, proses mutasi dan rotasi yang berlangsung saat ini belum tentu selesai pada masa kepemimpinannya saat ini, mengingat seluruh tahapan harus melewati prosedur yang ketat.

     

    “ASN harus netral dan bebas dari pengaruh politik. Proses yang kami lakukan sepenuhnya berlandaskan profesionalisme dan fairness,” kata Koswara.

     

    “Langkah ini dirancang untuk menghasilkan rekomendasi yang profesional, sehingga dapat mendukung kepala daerah terpilih dalam menjalankan tugas pemerintahan ke depan,” pungkasnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Pemprov Jabar Harus Tegas Atasi Masalah Lingkungan
    Rotasi ASN Pemkot Bandung Pakai Sistem Merit
    Pocari Sweat Run 2025 Siap Digelar di Bandung
    Pj Gubernur Minta ITB Kaji Terkait Bandara Husein
    Kota Bandung Targetkan Three Zero HIV/AIDS di 2030

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi