free hit counter code Program APBD Jabar Harus Berdampak bagi Masyarakat - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Istimewa


Opini


    Program APBD Jabar Harus Berdampak bagi Masyarakat
    (istimewa) Anggota Komisi II DPRD Jabar kunker di Cianjur

    Saeful Bachri

    Program APBD Jabar Harus Berdampak bagi Masyarakat

    • Kamis, 23 Januari 2025 | 17:54:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Cianjur - Pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Jabar melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke UPTD Balai Benih Padi dan Palawija di Kabupaten Cianjur, Rabu (22/1/2025).


    Kunker digelar dalam rangka evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar Tahun Anggaran 2024 dan RAPBD Jabar Tahun Anggaran 2025.


    Anggota Komisi II DPRD Jabar Saeful Bachri mengungkapkan, kunker kali ini sangat penting untuk menyelaraskan program pemerintah yang sudah didanai APBD Jabar berdampak langsung kepada masyarakat.


    “Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang dibiayai oleh APBD dapat memberikan dampak positif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Saeful Bachri.


    Selain itu, menurut legislator Dapil 2 Jabar dari Kabupaten Bandung tersebut, kunjungan kerja juga bertujuan untuk mendapatkan masukan langsung dari pihak UPTD terkait kebutuhan dan kendala yang dihadapi dalam melaksanakan program kerja.


    Sekretaris Fraksi Demokrat DPRD Jabar ini berharap agar evaluasi ini bisa meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran demi kesejahteraan masyarakat Jabar, khususnya di sektor pertanian. (*)

     

     

     

     

    Oleh: deni mulyana sasmita / den

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Program APBD Jabar Harus Berdampak bagi Masyarakat
    Ini Usulan Legislator Jabar Kurangi Dampak PPN 12%
    Saeful Bachri Dorong Kakao jadi Komoditas Unggulan
    Perda No 5 Tahun 2023 Diharapkan Bantu Pekerja
    Yod: Perda Nomor 5/2023, Upaya Lindungi Pekerja

    Editorial



      sponsored links