Zalnando Segera Kembali Berkostum Persib
- 7 Desember 2024 | 07:00:00 WIB
BOJAN Hodak mulai mengincar pemain anyar pada jendela transfer paruh musim Liga 1 2024-2025, guna melengkapi skuatnya pada Putaran 2 nanti.
BOJAN Hodak mulai mengincar pemain anyar pada jendela transfer paruh musim Liga 1 2024-2025, guna melengkapi skuatnya pada Putaran 2 nanti.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung – Anggota DPRD Jawa Barat Siti Muntamah menilai Indonesia memerlukan Undang-undang Ketahan Keluarga karena akan menjadi benteng dan fondasi benteng moral bangsa. Harapan itu diungkapkan di akun sosial medianya, menanggapi ramainya RUU tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).
“Ramai RUU TPKS, tapi hingga hari ini Indonesia masih belum memiliki Undang-Undang Ketahanan Keluarga, padahal keluarga adalah benteng dan pondasi moral bangsa,” kata Siti Muntamah.
Ia menilai, Indonesia membutuhkan UU Ketahanan Keluarga karena keluarga berfungsi membina akhlak yang baik serta melahirkan keturunan yang sah. “Ilmuwan yang cerdas, politikus yang adil, pengusaha yang sukses tentu saja lahir dari keluarga yang berkualitas, keluarga yang berketahanan.
Oleh karena itu, UU Ketahanan Keluarga adalah satu hal yang harus kita perjuangkan agar bisa menyelamatkan masa depan bangsa,” katanya.
Ia mengatakan, Undang-undang TPKS bukan hanya persoalan bagi perempuan, tapi persoalan kita bersama. RUU TPKS dapat merusak ketahanan keluarga jika tidak dilakukan perbaikan RUU tersebut dan masih memiliki banyak catatan yakni tidak memasukkan tindak pidana kesusilaan secara komprehensif yang meliputi kekerasan seksual, perzinahan, dan penyimpangan dalam seksual.
“Hal tersebut merupakan esensi penting dalam pencegahan dan perlindungan korban dari kejahatan seksual,” katanya. (*)
ude
0 KomentarYomanius Untung menghadiri rapat paripurna DPRD Jabar nota pengantar gubernur tentang Rapeda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran Selengkapnya..
WAKIL Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh mengatakan Perda Trantibumlinmas hadir untuk melindungi rasa aman masyarakat Selengkapnya..
PERDA Perlindungan Anak lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif yang menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar dari Fraksi PKB Johan J Anwari melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun Selengkapnya..
WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar Cucu Sugyati berharap program listrik desa di Jabar berjalan dengan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
ANGGOTA DPRD Jabar Humaira Zahrotun Noor melaksanakan Sosperda No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan
ANGGOTA DPRD Jabar Humaira Zahrotun Noor melaksanakan Sosperda No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan