Kondisi Tim Baik, Borneo Siap Curi Poin di Bandung
- 21 November 2024 | 18:35:00 WIB
TIM Borneo FC dalam kondisi baik dan siap melakoni laga tandang menghadapi Persib pada Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA, Jumat (22/11/2024) malam.
TIM Borneo FC dalam kondisi baik dan siap melakoni laga tandang menghadapi Persib pada Pekan 11 Liga 1 2024-2025 di GBLA, Jumat (22/11/2024) malam.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews, Bandung - Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Sugianto Nangolah angkat bicara soal rencana pemerintah untuk menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok menuai banyak sorotan.
Rencana itu termaktub dalam Draf Revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Dalam aturan baru itu, sembako tak lagi masuk ke dalam objek pengecualian PPN.
Sembako yang bakal dikenakan PPN adalah beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi.
Sugianto mengatakan, penerapan PPN sembako tersebut sama dengan melakukan pemerasan terhadap rakyat.
"Ini menurut saya sama saja dengan pemerasan kepada masyarakat, mau memeras rakyat," kata Sugianto saat dihubungi, Kamis (17/6/2021).
Bahkan, dia menyebut, rencana itu membuat pemerintah seperti Neoliberalisme yang tidak memikirkan kondisi masyarakat yang sedang kesulitan di tengah pandemi Covid-19.
"Itu kelihatan sekali bahwa pemerintah itu Neoliberalisme itu yang saya lihat," jelasnya.
Menurut Sugianto, seharusnya pemerintah memberikan kebijakan yang bisa meringankan masyarakat, bukan malah mempersulitnya.
"Jadi janganlah kita yang seharusnya kondisi seperti ini meringankan beban masyarakat jangan membebani lagi masyarakat," tutupnya. (*)
Oleh: JuaraNews / jn
0 KomentarYomanius Untung menghadiri rapat paripurna DPRD Jabar nota pengantar gubernur tentang Rapeda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran Selengkapnya..
WAKIL Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh mengatakan Perda Trantibumlinmas hadir untuk melindungi rasa aman masyarakat Selengkapnya..
PERDA Perlindungan Anak lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif yang menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar dari Fraksi PKB Johan J Anwari melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun Selengkapnya..
WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar Cucu Sugyati berharap program listrik desa di Jabar berjalan dengan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BKM di Kota Bandung berharap wadah tersebut diaktifkan kembali dengan mengelola pengeloaan Rutilahu dilakulan langsung oleh masyarakat.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).