free hit counter code Soal PPN Sembako, Sugianto Nangolah: Mau Memeras Rakyat? - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Soal PPN Sembako, Sugianto Nangolah: Mau Memeras Rakyat?
    Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Sugianto Nangolah. (Foto: Net).

    Soal PPN Sembako, Sugianto Nangolah: Mau Memeras Rakyat?

     

    JuaraNews, Bandung - Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Sugianto Nangolah angkat bicara soal rencana pemerintah untuk menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok menuai banyak sorotan.

     

    Rencana itu termaktub dalam Draf Revisi Kelima Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Dalam aturan baru itu, sembako tak lagi masuk ke dalam objek pengecualian PPN.

     

    Sembako yang bakal dikenakan PPN adalah beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi.

     

    Sugianto mengatakan, penerapan PPN sembako tersebut sama dengan melakukan pemerasan terhadap rakyat.

     

    "Ini menurut saya sama saja dengan pemerasan kepada masyarakat, mau memeras rakyat," kata Sugianto saat dihubungi, Kamis (17/6/2021).

     

    Bahkan, dia menyebut, rencana itu membuat pemerintah seperti Neoliberalisme yang tidak memikirkan kondisi masyarakat yang sedang kesulitan di tengah pandemi Covid-19.

     

    "Itu kelihatan sekali bahwa pemerintah itu Neoliberalisme itu yang saya lihat," jelasnya.

     

    Menurut Sugianto, seharusnya pemerintah memberikan kebijakan yang bisa meringankan masyarakat, bukan malah mempersulitnya.

     

    "Jadi janganlah kita yang seharusnya kondisi seperti ini meringankan beban masyarakat jangan membebani lagi masyarakat," tutupnya. (*)

     

    Oleh: JuaraNews / jn

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
    Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih

    Editorial



      sponsored links