free hit counter code Inohong Jabar Ajak Warga Tak Ragu Divaksin Covid-19 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Inohong Jabar Ajak Warga Tak Ragu Divaksin Covid-19
(humas pemprov jabar) Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja saat mendampingi Gubernur Jabar periode 2008-2018 Ahmad Heryawan dalam suntikan dosis kedua di Gedung Sate, Rabu (24/3/2021).

Inohong Jabar Ajak Warga Tak Ragu Divaksin Covid-19

JuaraNews, Bandung - Gubernur Jabar periode 2008-2018 Ahmad Heryawan jadi salah satu tokoh atau inohong Jabar yang mendapat vaksinasi COVID-19 tahap kedua di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (24/3/2021).

 

Heryawan menuturkan bahwa setelah disuntik dosis pertama dan kedua dirinya merasa sehat dan baik- baik saja. Menurut dia, tidak terjadi dampak fisik yang berarti terhadap dirinya.

 

"Alhamdulillah saya bisa mendapatkan vaksin dosis kedua setelah dua minggu yang lalu saya mendapatkan vaksin yang sama di Pemprov Jabar ini. Alhamdullah, dosis yang pertama tidak ada gejala pascaimunisasi, sekarang juga tidak ada," ungkapnya.

 

Heryawan berharap vaksinasi menjadi langkah penyelesaian memutus mata rantai Covid-19. Apalagi dengan upaya vaksinasi yang makin hari makin merata ke hampir seluruh masyarakat Indonesia.

 

"Maka 'herd immunity,' atau imunitas massal yang ada pada masyarakat bisa terbentuk, sehingga lambat laun kita bisa selesai terbebas dari bahaya Covid-19 ini," kata Heryawan.

 

"Sekali lagi kita mendukung program pemerintah untuk menghadirkan vaksin bagi seluruh warga di negeri ini. Mudah- mudahan ini bagian terpenting untuk penanggulangan COVID- 19. Sehingga pada hari- hari ke depan Indonesia dan dunia bisa terbebas dari covid-19," ucapnya.

 

Tak lupa, Heryawan mengajak warga Jabar tidak ragu divaksin. Sebab sudah terjamin kehalalan dan keamanannya.

 

"Saya mengajak kepada masyarakat untuk tidak ragu untuk divaksin. Secara kehalalan sudah dapat label halal dari MUI, pada saat yang sama vaksin sudah mendapat izin kedaruratan dari Badan POM. Sehingga insyaallah vaksin ini aman untuk diberikan kepada masyarakat Indonesia," ungkapnya.

 

Dalam vaksinasi dosis kedua, Heryawan didampingi Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja. Sekda menanggapi perubahan jeda waktu vaksin dosis pertama dengan kedua dari 14 menjadi 28 hari. Dirinya mengimbau supaya warga Jabar tak perlu bingung atas perubahan jeda waktu tersebut.

 

Sebab, hal itu merupakan kebijakan Kementerian Kesehatan yang dibahas bersama BPOM dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional. Perubahan interval vaksin pun diatur dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/1/653/2021 terkait Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19.

 

"Secara medis semuanya aman. Protap kesehatan berubah - ubah ketika wabah sesuatu yang wajar, yang pasti, pemerintah mengambil langkah dengan menomorsatukan keselamatan rakyat," tambahnya. (*)

 

jn

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links