free hit counter code Syarat Mendapatkan Rutilahu Diajukan Oleh PKM - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Syarat Mendapatkan Rutilahu Diajukan Oleh PKM
    Anggota DPRD Jabar Kusnadi

    Syarat Mendapatkan Rutilahu Diajukan Oleh PKM

    • Senin, 14 Desember 2020 | 14:22:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Bandung - Anggota DPRD Jabar Kusnadi mengungkapkan syarat mendapatkan pembangunan Rutilahu di ajukan oleh Program Kemitraan Masyarakat (PKM)ditingkat Desa.

     

    "Persyaratan mendapatkan rutilahu itu harus diusulkan oleh PKM , PKM kan adanya di desa maka merekalah yang mengajukan terlebih dahulu," ungkapnya. Senin (14/12/2020).

     

    Menurutnya pihak DPRD akan menerima usulan tersebut sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat.

     

    "Sedangkan kita juga ingin memperlihatkan bahwa kita punya perhatian terhadap masyarakat itu diusulkan kembali, " ucapnya.

     

    Maka dari itu, lanjut Kusnadi pihak DPRD tengah menggodok supaya program rutilahu bisa dibahas secara matang. "Makanya sekarang mau diolah lagi, masih dalam pengolahan," tandasnya. (*)

    Oleh: alvian hamzah / bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
    Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih

    Editorial



      sponsored links