free hit counter code Syarat Mendapatkan Rutilahu Diajukan Oleh PKM - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Syarat Mendapatkan Rutilahu Diajukan Oleh PKM
Anggota DPRD Jabar Kusnadi

Syarat Mendapatkan Rutilahu Diajukan Oleh PKM

  • Senin, 14 Desember 2020 | 14:22:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Bandung - Anggota DPRD Jabar Kusnadi mengungkapkan syarat mendapatkan pembangunan Rutilahu di ajukan oleh Program Kemitraan Masyarakat (PKM)ditingkat Desa.

 

"Persyaratan mendapatkan rutilahu itu harus diusulkan oleh PKM , PKM kan adanya di desa maka merekalah yang mengajukan terlebih dahulu," ungkapnya. Senin (14/12/2020).

 

Menurutnya pihak DPRD akan menerima usulan tersebut sebagai bentuk perhatian terhadap masyarakat.

 

"Sedangkan kita juga ingin memperlihatkan bahwa kita punya perhatian terhadap masyarakat itu diusulkan kembali, " ucapnya.

 

Maka dari itu, lanjut Kusnadi pihak DPRD tengah menggodok supaya program rutilahu bisa dibahas secara matang. "Makanya sekarang mau diolah lagi, masih dalam pengolahan," tandasnya. (*)

Oleh: alvian hamzah / bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih
Komisi IV Sesalkan Konstruksi Legok Nangka di 2025
Cucu: Penyediaan Listrik Penting bagi Warga Jabar

Editorial



    sponsored links