Ribuan Warga Subang Padati Coklat Kita Ngabuburit
- 16 Maret 2025 | 21:35:00 WIB
RIBUAN warga tumpah ruah di lapangan Alun-alun Kabupaten Subang, menghadiri event Coklat Kita Ngabuburit 2025, Minggu (16/3/2025).
RIBUAN warga tumpah ruah di lapangan Alun-alun Kabupaten Subang, menghadiri event Coklat Kita Ngabuburit 2025, Minggu (16/3/2025).
PEMPROV Jabar mendapatkan Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024
KEBERADAAN pagar bambu laut di sejumalah perairan, menjadi polemik di masyarakat.
JuaraNews, Bekasi - Rangkaian proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 telah memasuki masa tenang dimana para Pasangan Calon Kepala Daerah tidak boleh lagi berkampanye sampai dengan nanti Hari H Pemungutan Suara.
Masa tenang dimulai pada tanggal 24 sampai dengan 26 November dimana saat pukul 00.00 (24/11/2024).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pemerintah Kota Bekasi: Satpol PP, Dishub, Dinas LH, DBMSDA beserta TNI-Polri mulai menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di berbagai ruas jalan se- Kota Bekasi.
Penertiban APK dimulai dengan Apel Gabungan yang dipimpin oleh Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Bekasi Vidya Nurul Fathya, Dandim 0507/Bekasi Kolonel Arm. Rico Ricardo Sirait, Kajari Kota Bekasi Imran, S.H. M.H beserta Pejabat Pemerintah Kota Bekasi yang personilnya terlibat langsung dalam penertiban.
Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad bersama unsur Forkopimda memantau langsung proses penertiban APK yang diawali oleh Tim Bawaslu bersama personil lainnya di area sekitar Islamic Center.
Gani Muhamad menegaskan bahwa, “penertiban APK harus sudah mulai dilakukan saat hari Minggu dini hari (24/11/2024) dan penertiban ini dilakukan dengan menyeluruh hingga sampai tingkat Kecamatan/Kelurahan dan antar personil harus menjalin komunikasi yang baik,” tegasnya.
Selain menjalin komunikasi yang baik, seluruh personil harus memastikan tidak ada lagi APK yang terpasang selama masa tenang Pilkada Serentak dan saat pelaksanaannya nanti.
"Pastikan semua APK, baik yang bentuknya berupa bendera, spanduk, baliho, apapun itu, semua harus ditertibkan, lalu setelah ditertibkan, simpan atribut-atribut tersebut di tempat yang aman," harap Gani.
Gani Muhamad juga mengingatkan, “APK yang terpasang disetiap sudut, dan apapun itu jenisnya harus dilepas sehingga kebersihan, keindahan, dan kenyamanan di Kota Bekasi selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024 dapat terwujud,” tutupnya. (*)
Oleh: pratigto / Rdsp
0 KomentarPRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan pemerintah akan menurunkan harga tarif tol dan tiket pesawat saat mudik Lebaran Selengkapnya..
PARTAI Demokrat Jabar siap menyukseskan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sesuai amanat Kongres VI Demokrat di Selengkapnya..
SELURUH ASN Pemprov Jabar ngantor lebih awal selama bulan Ramadan, yakni pukul 06.30 WIB harus sudah di kantor atau Selengkapnya..
PEMERINTAH memutuskan awal puasa atau 1 Ramadan 1446 Hijriah/2025 jatuh pada Sabtu Selengkapnya..
KETUA Umum Partai Demokrat, AHY menegaskan komitmen penuh mendukung dan menyukseskan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.