free hit counter code Legislator Imbau Masyarakat Jual-beli Hewan Kurban secara Online - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Legislator Imbau Masyarakat Jual-beli Hewan Kurban secara Online
    net Ilustrasi hewan qurban

    Legislator Imbau Masyarakat Jual-beli Hewan Kurban secara Online

    JuaraNews, Bandung - Pemprov Jabar terus mempersiapkan regulasi protokol kesehatan menjelang Pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun ini, termasuk menganjurkan masyarakat dalam proses jual beli hewan qurban dengan secara online.

     

    Hal itu dikarenakan, Pelaksanaan Idul Adha serta pemotongan hewan kurban Jabar dilaksanakan dimasa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

     

    Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi II DPRD Jabar Hilal Hilmawan mengatakan sebelum adanya transaksi antara penjual dan pembeli harus dipastikan dulu barangnya.p Karena, lanjut dia, dalam akad jual beli harus sesuai dengan syariat Islam.

     

    Oleh sebab itu, Hilal memandang bahwa transaksi atau akad jual beli hewan qurban secara online diperbolehkan selama tidak sesuai dengan tuntunan syariat.

     

    "Inikan teknolgi semakin berkembang, ya kita juga harus mengikuti tekonolgi selama itu memepremudah kita untuk bertarsanki dan jual beli apaun jenisnya saya pikir tidak ada persoalan," kata Hilal saat dihubungi juaranews.com, Selasa (21/7/2020).

     

    "Justru itu bagus sih menurut saya proses jual-beli hewan kurban dengan secara online," tambahnya.

     

    Menurutnya, yang harus ditekankan adalah bagaimana masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan, Pasalnya, kata politisi Partai Golkar ini, pemotongan hewan qurban tak lepas dari kerumunan massa.

     

    "Saya menghimbau kepada masyarakat berkubanlah dengan tetap ingat protokol kesahatan, karena inikan bersifat kerumunan yah harus di jaga juga dan jangan di baiakan covid-19nya," tutupnya. (*)

    Oleh: abdul basir / rid

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
    Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih

    Editorial



      sponsored links