PN Segera Ekseskusi Lahan KAI di Jalan Batu Api
- 15 Januari 2025 | 11:46:00 WIB
SEBANYAK 21 Kepala Keluarga (KK) Jalan Batu Api, Kota Bandung terpaksa harus segera angkat kaki dari kediamannya yang sudah dihuni puluhan tahun.
SEBANYAK 21 Kepala Keluarga (KK) Jalan Batu Api, Kota Bandung terpaksa harus segera angkat kaki dari kediamannya yang sudah dihuni puluhan tahun.
BENCANA gempa yang diakibatkan oleh terjadinya pergeseran lempengan (Megatrusht) harus menjadi perhatian dan disikapi dengan kesiapsiagaan.
JuaraNews, BANDUNG - Sebanyak 21 Kepala Keluarga (KK) di Jln. Batu Api, RT 004 RW 011, Kel. Turangga, Kec. Lengkong, Kota Bandung terpaksa harus segera angkat kaki dari kediamannya yang sudah dihuni puluhan tahun. Ini menyusul rencana eksekusi dari Pengadilan Negeri, pada hari Kamis (16/1) besok, usai Mahkamah Agung menolak gugatan warga dan mengabulkan lahan sebagai milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Puluhan warga pun pada Selasa (14/1) siang mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bandung, untuk meminta penundaan eksekusi. Namun mereka tak bisa menemui Ketua PN maupun Panitera. Warga kecewa, karena PN malah mengeluarkan surat penolakan penundaan eksekusi.
"Kami hadir di sini untuk memohon penundaan eksekusi. Karena dari ahli waris sesungguhnya lahan itu sekarang sedang mengajukan gugatan kepada KAI, Badan Pertanahan Nasional maupun pihak terkait lainnya. Kami berharap PN tak melakukan eksekusi hingga ada kejelasan status yang disengketakan ahli waris," kata tokoh warga Batu Api, Abdul Khalid Shiddiq Kamajaya, SH, MH, saat di PN Bandung.
Seharusnya, menurut Khalid, PN menunggu hingga ada keputusan pengadilan yang tetap atas gugatan dari ahli waris. "Karena ahli waris tidak pernah melepaskan atau mengalihkan kepada siapapun, sehingga bagaimana bisa timbul sertifikat hak pakai atas nama PT KAI di tanah milik adat ahli waris," tandasnya.
Warga bersikukuh akan tetap berada di Batu Api, walaupun Kamis (16/1) ada rencana eksekusi. Karena mereka masih berharap gugatan para ahli waris dikabulkan pengadilan. Terlebih lagi, surat permohonan penundaan eksekusi dari ahli warisnya sudah dilayangkan, dan kabarnya akan ada jawaban dari PN pada Rabu (15/1) besok.***
ude
0 KomentarSEBANYAK 21 Kepala Keluarga (KK) Jalan Batu Api, Kota Bandung terpaksa harus segera angkat kaki dari kediamannya yang sudah dihuni puluhan Selengkapnya..
SEBUAH tebing di kawasan Lembang dipenuhi lautan sampah membuat pemandangan yang Selengkapnya..
APLIKASI jagat menuai permasalahan dimana ada sejumlah laporan kerusakan yang signifikan pada sejumlah taman kota di Selengkapnya..
PJ. Wali Kota Bandung, meminta pengembang aplikasi pencari koin Jagad untuk segera menghentikan aktivitasnya karena para pengguna telah merusak Selengkapnya..
FOKUS tingkatkan taraf hidup masyarakat, Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi tidak akan membagi-bagi jabatan selama Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
LAYANAN Mobil SIM Keliling Online hadir di sejumlah tempat di wilayah Kota Bandung Raya. Berikut ini jadwal dan lokasinya:
ACHYADI sosok bapak pemilik sepeda tua yang juga melukis tokoh tokoh sejarah pejuang kemerdekaan Indonesia.
SEBANYAK 21 Kepala Keluarga (KK) Jalan Batu Api, Kota Bandung terpaksa harus segera angkat kaki dari kediamannya yang sudah dihuni puluhan tahun.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menetapkan pasangan Farhan-Erwin sebagai Wali Kota dan wakil Wali Kota terpilih Kota Bandung masa periode 2025-2030.