free hit counter code Bahas Akan Bahayanya Siaran Berbasis Internet - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Bahas Akan Bahayanya Siaran Berbasis Internet

    KPID Jabar & IKA FISIP unpas

    Bahas Akan Bahayanya Siaran Berbasis Internet

    JuaraNews, Bandung - KPID Jawa Barat berkolaborasi bersama Ikatan Alumni Fisip Universitas Pasundan Bandung, bahas terkait bahayanya siaran berbasis internet (OTT) bagi masyarakat, 

     

    Kolaborasi KPID dan IKA FISIP Unpas ini dilakukan, agar edukasi kepada masyarakat akan permasalahan tersebut bisa tersampaikan dengan optimal melalui berbagai lini dan sektor. 

     

    Perlu diketahui Indonesia sekarang dihadapkan dalam situasi sulit, akibat derasnya arus informasi akibat keterbukaan informasi saat ini

     

    Derasnya arus informasi ini ibarat pisau bermata dua, yang mampu memberikan banyak manfaat bagi masyarakat namun juga bisa membunuh tidak hanya dirinya sendiri namun dalam skala besar. 

     

    Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet mengatakan, saat ini Indonesia tengah berada di situasi yang darurat, dimana sampai saat ini media berbasis internet belum mampu di atur selayaknya media konvensional. 

     

    Padahal banyak laporan dari berbagai instansi, akan dampak yang di timbulkan media berbasis internet ini. 

     

    "Dalam Indeks Ketahanan Nasional Lemhanas 2023, gatra sosial budaya itu rendah dari rentan 1-5. nilainya cuman 2,54 urutan ke 5 terbelakang, ini sangat mengkhawatirkan, sedangkan menurut DP3AKB Jawa Barat, kasus pencabulan yang terjadi ini karena pelaku mengkonsumsi konten konten yang berbasis internet,"jelasnya.

     

    Padahal, dijelaskan Adiyana, pengaturan media berbasis internet ini bisa dilakukan oleh pemerintah, seperti halnya yang dilakukan oleh negara negara lain. 

     

    "Lembaga Penyiaran konvensional sudah di atur dan di awasi oleh negara, nah yang belum ini justru media berbasis internet yang memiliki jangkauan tidak terbatas. Di luar negeri seperti jerman, sudah memiliki badan khusus yang mengawasi berbasi internet ini, begitupun negara lain seperti australia, Korea dan negara lainnya,"jelasnya.

     

    Jika hal ini di abaikan dan di anggap sepele, ditegaskan Adiyana, anjloknya kondisi sosial budaya dengan terpaan informasi tanpa filtrasi, akan berdampak buruk bagi karakter dan kognisi masyarakat, pun berakibat fatal bagi bangsa Indonesia. 

     

    "Kalau kondisi sosial budaya hancur, apalagi di Jawa Barat, yakinlah bahwa negara ini akan lululantah dengan ketidak milikan karakter yang berdasarkan sosial budaya. Dan Bung Karno pernah bilang negara ini akan besar jika di bangun karakter mental investment yang bersumber pada sosial budaya,"tegasnya.

     

    "Tapi kemudian generasi hari ini banyak yang habbitnya mengakses media internet tanpa filtrasi, jangan harap kita maju di 2045, karena kognisinya rusak,"imbuhnya.

     

    Hal senada di ungkapkan, Komisioner KPID Jawa Barat, Syaefurrochman Achmad. 

     

    Menurutnya kemudahan dalam membuat media berbasis internet dan bisa dilakukan secara bebas menjadi permasalahan dasar, banyaknya media berbasis internet saat ini, terlebih OTT ini belum memiliki aturan yang mengatur secara kongkret layaknya media konvensional. 

     

    "Kenapa semakin banyak, karena media berbasis internet ini, tidak memerlukan izin, tanpa pengaturan, tanpa pajak, dan berdampak besar bagi publik, serta tidak di atur," jelasnya. 

     

    Jika hal ini dibiarkan dikatakan Syae, Lembaga Penyiaran Berkeadilan hanya sebatas slogan meskipun yang di gaungkan KPI tanpa ada dukungan nyata dari pemerintah. 

     

    "Kalau tidak di atur sesegera mungkin, ya kepercayaan publik kepada pemerintah bisa turun dan semua upaya mewujudkan Lembaga Penyiaran Berkeadilan hanya angan angan sulit yang berat dilakukan KPI tanpa dukungan nyata pemerintah," tegasnya. 

     

    Begitupun di katakan, Dosen FISIP Universitas Pasundan Bandung, Erwin Kustiman

     

    Menurutnya hadirnya OTT tanpa ada pengawasan akan berdampak buruk bagi masyarakat bahkan bagi masa depan bangsa. 

     

    "Kebebasan OTT yang tidak terkontrol dan ketidak adilan dalam persaingan menjadi permasalahan serius bagi pemerintah dan harus diatasi," jelasnya. 

     

    Ketika disinggung siapa yang bisa melakukan pengawasan OTT ini, Erwin menjelaskan, pengawasan lintas sektoral hingga KPI bisa melakukan pengaturan asalkan di berikan kewenangan lebih. 

     

    "KPI perlu di berikan kewenangan lebih, agar bisa mengatur demokrasi bisa berjalan baik," pungkasnya (*) 

    Rdsp

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Pemkot Klaim Tren Kemiskinan Kota Bandung Turun
    Waspada Demam Berdarah di Musim Hujan
    BPBD Kota Bandung Segera Dibentuk
    Ketua RW Laporkan Dugaan Money Politik ke Bawaslu
    Saeful Bachri:Anak Adalah Amanah, Perlu Dilindungi

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi