free hit counter code Penguatan SDM Untuk Siaran Sehat di Era Digital - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Penguatan SDM Untuk Siaran Sehat di Era Digital

    KPID Gelar Bimtek Bertajuk

    Penguatan SDM Untuk Siaran Sehat di Era Digital

    JuaraNews, Bandung - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Regulasi Penyiaran, dengan tajuk 'Penguatan SDM Penyiaran Untuk Siaran Sehat di Era Digital'.

     

    Dengan berbagai cara terus dilakukan KPID untuk mewujudkan siaran sehat untuk menyelamatkan mata dan telinga masyarakat, seperti yang dilakukan di Karawang, Kamis (20/6/2024).

     

    Mewujudkan SDM Penyiaran yang berkualitas, yang tidak hanya mampu beradaptasi dalam perkembangan tekhnologi dan di era distrupsi, namun juga menjadi SDM yang mampu menjalankan regulasi yang ada. menjadi hal yang terus di upayakan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat. 

     

    Dalam sambutannya, Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet mengatakan, pentingnya SDM di lembaga penyiaran untuk memahami, memegang teguh, dan menjalankan berbagai regulasi yang dilahirkan pemerintah. 

     

    "Bimtek ini untuk penguatan sdm di era konvergensi media, di era distrupsi teknologi dan informasi, lembaga penyiaran juga harus memperkukuh permasalahan regulasi, baik undang undang 32 tahun 2002 maupun 'code of conduct dan code of etik', yang namanya P3SPS karena di tengah kepungan distrupsi informasi ini bahwa banyak lembaga penyiaran yang menyiarkan juga produk produknya atau kontennya di media digital berbasis internet,"jelasnya.

     

    Adiyana menjelaskan, Lembaga penyiaran harus menjadi tolak ukur di wilayahnya masing masing, sebagai lembaga yang tidak hanya berkontribusi besar dalam membangun bangsa, mencerdaskan masyarakat dan lembaga yang taat terhadap regulasi yang ada. 

     

    "Kita menginginkan lembaga penyiaran yang mempunyai posisi strategis di wilayah nya masing masing, bahkan menjadi tolak ukur bahwa institusi ini ada dan solid," katanya. 

     

    "Kalau sumberdaya manusianya lemah, tidak faham terhadap regulasi hanya berfikir kapital, hanya berfikir mencari keuntungan, maka yakinlah institusi lembaga penyiaran yang menaungi saat ini itu lost dari kepentingan nasional kemudian itu tertera pada uu 32 tahun 2002, salah satunya untuk menjaga integrasi nasional, untuk menjadi duta budaya,"imbuhnya.

     

    Hal senada pun di ungkapkan, Komisioner Bidang Pengawasan Isi Siaran, dari KPID Jawa Barat, Jalu P. Priambodo. 

     

    Jalu menjelaskan, sepanjang tahun 2023 pihaknya mendapati 136 pelanggaran P3SPS yang dilakukan oleh lembaga penyiaran dengan perlindungan anak menjadi permasalahan yang banyak di langgar sebesar 50 kasus, dengan jenis lagu mendominasi acara yang banyak di temukan pelanggaran sebanyak 33 pelanggaran. 

     

    "Dari temuan di tahun 2023 itu kami menindaklanjuti dengan memberikan Teguran pertama sebanyak 52 dan rekomendasi ke KPI Pusat sebanyak 23 kali, ini menunjukan masih adanya pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga penyiaran sehingga penting untuk kami terus mengedukasi SDM yang ada di Lembaga Penyiaran,"jelasnya.

     

    Senada dengan Jalu, Akademisi Universitas Padjajadan Bandung, Dadang Rahmat Hidayat yang menjadi salah satu narasumber ahli dalam kegiatan tersebut. 

     

    Menurut Dadang, Program acara siaran yang sehat adalah program yang memenuhi standar etika dan moral yang baik, serta memberikan manfaat yang positif bagi pemirsa.

     

    "Program yang sehat itu bukan hanya program yang menarik dan menghibur serta mematuhi etika serta hukum saja, tapi program yang, edukatif, inspiratif, bermutu dan berimbang, mendukung keragaman dan keharmonisan, mendorong dialog sosial, terbebas dari unsur kekerasan, berkesinambungan dan bertanggung jawab serta partisipatif,"jelasnya.

     

    Maka dari itu di katakan Dadang, untuk membentuk program yang sehat, harus dimulai dari media yang sehat, sehingga produk yang dihasilkan nya pun akan senantiasa sejalan dengan kondisi media yang ada. 

     

    "Media yang sehat dulu harus di bentuk, media yang seperti apa, yang sehat menejemen nya, yang sehat bisnisnya, yang sehat SDM nya, dan sehat secara teknisnya, jika itu bisa di bentuk maka produk yang dihasilkan pun akan sehat, dan jelas menyehatkan mata dan telinga masyarakat," tandasnya. (*) 

     

    Rdsp

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Kader Demokrat Jabar Ikut Sukseskan Pilkada 2024
    KPU Mulai Sebar 3.851.277 Surat Suara Pilkada 2024
    Kasus Smart City, 2 Anggota DPRD Diperiksa KPK
    Pasangan HD akan Tumbuhkan Ruang Industri Kreatif
    Perkuat Sinergi Kaum Z Demokrat Jalin Influencer

    Editorial


      Info Kota


        Inspirasi