free hit counter code Program Rutilahu, Yod: Jangan Tumpang Tindih - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Program Rutilahu, Yod: Jangan Tumpang Tindih

    Program Rutilahu, Yod: Jangan Tumpang Tindih

    • Selasa, 19 November 2024 | 11:45:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews Bandung - Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Yod Mintaraga berharap program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tidak tumpang tindih kewenangan antara Pemerintah provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Pusat.

     

    Program Rutilahu dilaksanakan oleh pemerintah pusat melalui Dinas Sosial. Rutilahu merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup warganya.

     

    “Kalau Jawa Barat harus ada Rutilahu, Rutilahu seperti apa, jangan sampai tumpang tindih, karena penyelenggaraan pembangunan itu berdasarkan kewenangan,” kaya Yod Mintaraga, Selasa (19/11/2024).

     

    Yod mengatakan rutilahu bukan urusan pemerintahan daerah. Bukan provinsi, akan tetapi urusan pemerintahan pusat.  Kalaupun ada pada anggaran di provinsi Jawa Barat, hanya Rutilahu dalam rangka perbaikan Perumahan dan Permukiman.

     

    Terkait masih banyaknya rutilahu di Jawa Barat yang masih belum terselesaikan di 2024, Ketua Depidar SOKSI Jabar akan melakukan evaluasi dengan stakeholder terkait.

     

    “Nanti akan kita tunggu, kan dievaluasi dulu, karena Rutilahu itu tanggung jawab pusat. Kalau ada Nanti alokasi di APBD itukan hanya untuk memperbaiki penataan Perumahan dan permukiman,” tandasnya. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    KPU Jabar Mulai Laksanakan Rekapitulasi Suara
    DPRD Jabar Sebut Sosperda Sebagai Bentuk Edukasi
    Seleksi Administrasi PPG Bagi Guru Tertentu Dibuka
    Fatal Akibat Abaikan Lingkungan
    KPU Tetapkan Paslon Ridho Pemenang Pilkada 2024

    Editorial



      sponsored links