DPRD Minta Pemprov Kaji Ulang Kondisi Lingkungan
- 8 Desember 2024 | 20:20:00 WIB
DPRD Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pemetaan ulang terkait dengan kondisi lingkungan yang ada di wilayah Jawa Barat.
DPRD Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pemetaan ulang terkait dengan kondisi lingkungan yang ada di wilayah Jawa Barat.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - Anggota Komisi IV DPRD Jabar, Yod Mintaraga berharap program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) tidak tumpang tindih kewenangan antara Pemerintah provinsi Jawa Barat dengan Pemerintah Pusat.
Program Rutilahu dilaksanakan oleh pemerintah pusat melalui Dinas Sosial. Rutilahu merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup warganya.
“Kalau Jawa Barat harus ada Rutilahu, Rutilahu seperti apa, jangan sampai tumpang tindih, karena penyelenggaraan pembangunan itu berdasarkan kewenangan,” kaya Yod Mintaraga, Selasa (19/11/2024).
Yod mengatakan rutilahu bukan urusan pemerintahan daerah. Bukan provinsi, akan tetapi urusan pemerintahan pusat. Kalaupun ada pada anggaran di provinsi Jawa Barat, hanya Rutilahu dalam rangka perbaikan Perumahan dan Permukiman.
Terkait masih banyaknya rutilahu di Jawa Barat yang masih belum terselesaikan di 2024, Ketua Depidar SOKSI Jabar akan melakukan evaluasi dengan stakeholder terkait.
“Nanti akan kita tunggu, kan dievaluasi dulu, karena Rutilahu itu tanggung jawab pusat. Kalau ada Nanti alokasi di APBD itukan hanya untuk memperbaiki penataan Perumahan dan permukiman,” tandasnya. (*)
bas
0 KomentarKPU Jabar melaksanakan rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat provinsi untuk Pilkada Serentak Selengkapnya..
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui Selengkapnya..
Kemendikdasmen melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), kembali membuka penerimaan calon peserta PPG bagi Guru Tertentu. Selengkapnya..
MASYARAKAT Jabar semestinya menyadari sepenuhnya bahwa ada Perda Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Selengkapnya..
KPU Kota Bekasi resmi mengumumkan hasil rekapitulasi pilkada 2024 Paslon Ridho no urut 3 dinyatakan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat.
PENYEBARLUASAN peraturan daerah Provinsi Jawa Barat salah satu bagian penting untuk diketahui masyarakat.