free hit counter code Lilis Boy Sebarluaskan Perda Ekonomi Kreatif - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Lilis Boy Sebarluaskan Perda Ekonomi Kreatif

Lilis Boy Sebarluaskan Perda Ekonomi Kreatif

  • Kamis, 14 Desember 2023 | 08:20:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews Bandung - Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Demokrat Lilis Boy menyebarluaskan Perda melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2023.

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan legislator perempuan ini  di Pendopo Tumaritis, Kelurahan Sawah Gede, Kabupaten Cianjur. Selasa, (05/12/2023).

 

Adapun Pembahasan Dalam Kegiatan Tersebut Terkait Dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. 

 

“Kami Anggota DPRD Jabar kembali menggelar penyebarluasan perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif,” kata Anggota DPRD Jabar Dapil Kabupaten Cianjur ini.

 

Maka dari itu, Dia berharap penyebarluasan perda ini masyarakat dapat mengetahui pentingya pengembangan Ekonomi Kreatif. Sehingga nantinya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di Jawa Barat. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih
Komisi IV Sesalkan Konstruksi Legok Nangka di 2025
Cucu: Penyediaan Listrik Penting bagi Warga Jabar

Editorial



    sponsored links