free hit counter code Lilis Boy Sebarluaskan Perda Ekonomi Kreatif - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Lilis Boy Sebarluaskan Perda Ekonomi Kreatif

    Lilis Boy Sebarluaskan Perda Ekonomi Kreatif

    • Kamis, 14 Desember 2023 | 08:20:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews Bandung - Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Demokrat Lilis Boy menyebarluaskan Perda melaksanakan Kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran 2023.

     

    Kegiatan tersebut dilaksanakan legislator perempuan ini  di Pendopo Tumaritis, Kelurahan Sawah Gede, Kabupaten Cianjur. Selasa, (05/12/2023).

     

    Adapun Pembahasan Dalam Kegiatan Tersebut Terkait Dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. 

     

    “Kami Anggota DPRD Jabar kembali menggelar penyebarluasan perda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif,” kata Anggota DPRD Jabar Dapil Kabupaten Cianjur ini.

     

    Maka dari itu, Dia berharap penyebarluasan perda ini masyarakat dapat mengetahui pentingya pengembangan Ekonomi Kreatif. Sehingga nantinya dapat meningkatkan perekonomian masyarakat khususnya di Jawa Barat. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
    Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih

    Editorial



      sponsored links