free hit counter code Lilis Boy Sebarluaskan Perda Desa Wisata di Cianju - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Lilis Boy Sebarluaskan Perda Desa Wisata di Cianju

    Lilis Boy Sebarluaskan Perda Desa Wisata di Cianju

    • Sabtu, 25 November 2023 | 11:35:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews Bandung - Anggota DPRD Jabar Lilis Boy melaksanakan penyebarluasan perda tentang Desa Wisata di Jabar.

     

    Anggota DPRD Jabar Fraksi Partai Demokrat ini mensosialisasikan perda Desa Wisata di Desa Munjul, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur belum lama ini.

     

    Lilis Boy mengatakan Desa Wisata di Jabar khususnya di Kabupaten Cianjur sangat membantu dalam pengembangan kebudayaan lokal.

     

    Pengembangan desa wisata bisa terealisasi selain pembinaan tata kelola desa wisata, harus didukung juga dengan Sumber Daya Manusia (SDM) mumpuni atau adanya peningkatan kapasitas SDM dan ekonomi kreatif desa wisata tingkat lanjutan. 

     

    “Salah satu syarat pengembangan desa wisata itu SDM yang mumpuni, penataan desa wisata termasuk desanya,” tutur Lilis Boy, Caleg DPRD Jabar Dapil Kabupaten Cianjur ini.

     

    Menurut Lilis Boy pengembangan potensi desa wisata sangat penting, strategis bagi masyarakat desa karena berada dekat dengan masyarakat desa. Desa wisata pun dinilai memberikan efek ganda atau multiplier effect, tak hanya berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi berbasis pedesaan. Tapi berdampak juga pada mendorong pelestarian alam yang akan mereduksi pemanasan global. 

     

    “Berdampak positif juga dalam mencegah urbanisasi masyarakat ke perkotaan,” katanya. 

     

    Hal itu sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata. Disebutkan jug  dampak positif dari pengembangan desa wisata ini sesuai dengan momentum kegiatan pariwisata global yang mengarah pada kegiatan pariwisata alternatif yang mengusung konsep interaksi alam, budaya dan masyarakat lokal. 

     

    “Pengembangan desa wisata ini kalau berhasil tentu akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi, itu sudah pasti. Misalnya peningkatan dari pendapatan UMKM-nya,” ucap Lilis Boy. (*)

    bas

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
    Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih

    Editorial



      sponsored links