free hit counter code Komisi I DPRD Jabar Pelajari Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ke Yogyakarta - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


    Komisi I DPRD Jabar Pelajari Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ke Yogyakarta
    Anggota DPRD Jabar Yosa Octora Santono

    ADIKARYA PARLEMEN

    Komisi I DPRD Jabar Pelajari Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ke Yogyakarta

    • Kamis, 16 Februari 2023 | 11:52:00 WIB
    • 0 Komentar

     

    JuaraNews, Bandung –  Anggota Komisi I DPRD Jabar Yosa Octora Santono mengatakan dipilihnya Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta untuk Study Komparasi karena daerah tersebut memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Dalam Perda tersebut, kata Yosa, mengatur tentang bhineka tunggal ika, pendidikan toleransi, anti terorisme dan lain – lain. Hal ini dinilai sejalan dengan kegiatan serupa yang ingin diselenggarakan di DPRD Provinsi Jawa Barat

     

    "Komisi satu dalam komparasi kali ini kita ke Provinsi DIY karena mereka sudah mempunyai Perda No 1 tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, yang di dalamnya ada tentang Bhineka Tunggal Ika, Pendidikan Toleransi, Anti terorisme dan lain - lain yang memang sedang kita cari untuk dasar hukum kegiatan serupa di DPRD Jawa Barat dengan muatan lokal " ujar Yosa, usai melakukan rapat kerja dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi D.I Yogyakarta, Senin (6/02/2023)

     

    Menurut Yosa, Provinsi Jawa Barat merupakan provinsi terbesar di Indonesia dengan masalah yang kompleks, masyarakat yang heterogen dan rentan terhadap isu- isu yang terjadi di pusat sehingga memerlukan payung hukum jelas untuk mengatasi hal-hal tersebut.

     

    "Provinsi Jawa Barat merupakan salah satu provinsi terbesar di Indonesia mempunyai masalah yang kompleks dengan masyarakatnya yang heterogen dan cepat sekali terdampak dengan isu - isu pusat sehingga kita memerlukan payung hukum yang jelas untuk mengantisipasi hal- hal yang tidak diinginkan." Yosa.

     

    Bahkan Legislator muda pituin Kuningan ini juga berharap selain dalam peringatan hari-hari besar nasional atau upacara, ia berharap dalam salah satu isi perda dapat mengatur tentang adanya waktu khusus di Jawa Barat mulai dari ASN, kantor dinas, hotel-hotel sampai masyarakat untuk memutar serta menyayikan Lagu Indonesia Raya tiap  waktu khusus sampai mengheningkan cipta. (*)

    ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Pemkot Bekasi Segera Atur Titik Penjualan Minol
    Pembangunan Hotel Fox di Mustika Jaya Dihentikan
    Peluncuran Program Penanganan PPKS Perkotaan
    SOKSI Harus Adaptif Dengan Perkembangan Zaman
    Anti Komunis dan Kekaryaan tak Boleh Terlepas

    Editorial



      sponsored links