free hit counter code Pemekaran Daerah di Selatan Jabar Perlu untuk Pemerataan Ekonomi - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Pemekaran Daerah di Selatan Jabar Perlu untuk Pemerataan Ekonomi

Pemekaran Daerah di Selatan Jabar Perlu untuk Pemerataan Ekonomi

  • Kamis, 10 November 2022 | 10:21:00 WIB
  • 0 Komentar

 

JuaraNews, Bandung – Warga Tasikmalaya Selatan menyampaikan aspirasinya untuk membentu wilayah otonom sendiri, yakni Kabupaten Tasikmalaya Selatan. Aspirasi disampaikan warga yang tergabung dalam Presidium Tasela dalam audiensi dengan Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, belum lama ini.

 

Dalam kesempatan audiensi tersebut Tasela menginginkan adanya pemekaran bagi wilayah Tasikmalaya Selatan. Tasela menilai, dengan pemekaran wilayah tersebut diharapkan memberikan dampak-dampak positif salah satunya meningkatkan taraf ekonomi masyarakat di daerah Tasikmalaya Selatan.

 

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Yosa Octora Santono menyebutkan, pihaknya mengapresiasi dan mendukung aspirasi Tasela tersebut. Ia mengatakan, wilayah Jabar Selatan memerlukan pemekaran wilayah agar perekonomian berkembang secara merata dan meningkatkan pelayanan publik menjadi lebih baik.

 

"Komisi I mendukung pemekaran di wilayah Jabar Selatan ini. Ini akan menjadi sebuah solusi untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujar Yosa, Kamis (13/1/2022).

 

Ia mengatakan, beberapa catatan penting pemekaran di Jabar yang terbilang sukses. Seperti pemekaran Kabupaten Pangandaran, yang sejak diberlakukan hingga kini terus mengalami peningkatan. Sehingga hal itu mendapat kepercayaan dan kredit poin yang positif dari pemerintah pusat.  "Pemekaran di Jabar ini kan bisa dibilang tidak pernah gagal, Pangandaran dan Bandung Barat misalnya," katanya.

 

Sisi lain, katanya, warga Jabar terkenal dengan kearifan lokalnya yang rukun, guyub, sauyunan silih asih silah asah dan silih asuh. Sehingga untuk realisasinya tetap harus menunggu dicabutnya moratorium untuk daerah otonomi baru.

 

Jika sudah diterapkan,ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Regulasi dan peraturan pun harus disiapkan secara matang oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten induk.

 

"Kami menyambut baik dalam hal ini pemerintah kabupaten dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya sudah menyetujui," tandasnya. (*)

ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links