Perda Soal Pesantren Jadi Contoh Bagi DPRD Sul-Sel
- 19 Maret 2024 | 16:08:00 WIB
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
PERATURAN Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren jadi percontohan DPRD Provinsi Sul Sel.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PROVINSI Jawa Barat memilik Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup. Perda tersebut didasari Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009.
JuaraNews, Bandung - DPRD Jabar melalui Komisi I kini sedang meninjau aset-aset yang dimiliki oleh Pemprov Jabar. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah evaluasi dan optimalisasi pemberdayaan terhadap aset-aset di Jabar.
Anggota Komisi I DPRD Jabar, Haru Suandharu mengatakan, pihaknya mendapatkan tugas guna menindaklanjuti dari LKPJ tahun 2019 lalu mengenai pendataan aset-aset yang dimiliki oleh Pemprov Jabar. Kini Komisi I sedang mengiventarisasi persoalan-persoalan ada aset yang dimiliki Pemprov Jabar.
"Jadi sekarang sedang dalam rangka itu. Kemudian nanti ada usulan atau rekomendasi dari Komisi I kepada Pimpinan DPRD dan Gubernur Jabar," kata Haru, Rabu (24/2/2021).
Politisi asal fraksi PKS menyebut dari hasil pendalaman yang dilakukan oleh pihaknya itu bisa dilakukan pembentukan Pansus untuk pengelolaan aset. Di samping itu, Haru menilai yang terpenting yakni pengamanan dan pengelolaan aset agar dapat menghasilkan dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat di Jabar.
"Apakah perlu dibentuk Pansus atau tidak. Intinya itu, apakah selama ini sudah cukup tertangani oleh Pemprov Jabar atau tidak. Jangan sampai aset yang dimiliki tidak bermanfaat untuk masyarakat," ujarnya.
Kendati demikian, Haru belum dapat memprediksi terkait perlu atau tidaknya pembentukan Pansus karena pihaknya masih melakukan pendalaman aset yang dimiliki.
"Terlalu dini kalau saya ngomong begini begitu karena kami masih bekerja untuk mendalami aset-aset Pemprov Jabar," tukasnya. (*)
bas
0 KomentarWAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar Cucu Sugyati berharap program listrik desa di Jabar berjalan dengan Selengkapnya..
WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar, Cucu Sugyati menyoroti belum beroperasinya TPPAS Legok Nangka di Kabupaten Selengkapnya..
TENAGA listrik mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam pencapaian tujuan pembangunan Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar Cucu Sugyati mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan umum di masing-masing lingkungan. Selengkapnya..
Anggota DPRD Jabar Cucu Sugyati Sebarluaskan perda Trantibum Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PASANGAN Capres 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dipastikan unggul di Jawa Barat pada pemilu 2024.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan hasil rekapitulasi tingkat nasional pada 20 Maret 2024 mendatang.