free hit counter code KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Tiga Pasangan Calon di Pilkada 2020 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Tiga Pasangan Calon di Pilkada 2020

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Tiga Pasangan Calon di Pilkada 2020

  • Rabu, 23 September 2020 | 13:09:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Bandung - KPU Kabupaten Bandung telah menetapkan pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Bandung. Sebanyak 3 pasangan calon akan hiasi pentas Pilkada 2020.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Bandung Agus Baroya seusai rapat pleno penetapan pasangan calon di Bale Pinter KPU Kabupaten Bandung, Soreang, Rabu (23/9/2020).

 

"Kami umumkan secara resmi, menetapkan tiga pasangan calon melalui Surat Keputusan Nomor 193/PL.023-KPT/3204/Kab/IX/2020 tentang penetapan pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bandung Tahun 2020," ungkap Agus.

 

Ketiga paslon yang ditetapkan itu yakni, Paslon Dadang-Syahrul dari koalisi PKB-Nasdem-Demokrat-PKS, Paslon Yena-Atep dari koalisi PDIP-PAN, dan Paslon Nia-Usman dari koalisi Golkar-Gerindra.

 

Surat keputusan tersebut diserahkan kepada masing-masing Liaison Officer (LO) paslon. Untuk pengundian nomor urut pihak KPU Bandung akan meninjau lokasi persiapan.

 

"Setelah penetapan hari ini, kami lakukan koordinasi dengan LO dan pihak keamanan. Lalu meninjau lokasi persiapan pengundian nomor urut," tandasnya. (*)

Oleh: alvian hamzah / bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Cakupan Vaksinasi Booster Tenaga Kesehatan di Jabar Capai 97,7 Persen
Pasangan Iwan-Iip Gugat Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi
Dadang-Sahrul 96% Hampir Kuasai Bandung, Nia-Usman Hanya Unggul di Satu Kecamatan
KPU Kabupaten Bandung Gelar Sidang Pleno Secara Live Via Zoom
Besok, KPU Kabupaten Bandung Rapat Pleno Pengitungan Suara Pilkada 2020

Editorial



    sponsored links