free hit counter code Gubernur Minta KPU Tindak Tegas Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Gubernur Minta KPU Tindak Tegas Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan
(istimewa/humas pemprov jabar) Ridwan Kamil bersama para komisioner KPU Jabar

Gubernur Minta KPU Tindak Tegas Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan

  • Rabu, 16 September 2020 | 20:08:00 WIB
  • 0 Komentar

JuaraNews, Bandung - Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar menindak tegas pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, termasuk pendukungnya, yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 selama masa kampanye.

 

Emil berujar, Pilkada serentak tahun ini yang digelar di tengah pandemi Covid-19 membuat warga khawatir. Untuk itu, ketegasan semua pihak, khususnya KPU Jabar sebagai penyelenggara, sangat dibutuhkan dalam menegakkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

 

"Salah satu yang kami harapkan dari KPU Jabar adalah ketegasan, harus bikin efek jera kalau ada yang melanggar aturan (protokol kesehatan)," ujar Emil saat memberikan arahan kepada jajaran KPU Jabar di Gedung Pakuan, Jalan Otto Iskandardinata No 1 Kota Bandung, Rabu (16/9/2020).

 

"Saya titip, tolong (KPU Jabar) rapatkan barisan. Komunikasikan lagi secara intens dan bahasanya (penegakan protokol kesehatan) jangan imbauan, tapi tegas yang sedikit mengancam," tambahnya.

 

Pilkada serentak di Jabar rencananya digelar pada 9 Desember 2020 di 8 daerah, yaitu Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, dan Pangandaran, serta Kota Depok.

 

Masa kampanye delapan kabupaten/kota di Jabar penggelar Pilkada Serentak 2020 akan dimulai pada 26 September hingga 9 Desember 2020 atau berlangsung selama 71 hari.

 

Sesuai aturan, semua panitia penyelenggara wajib memakai Alat Pelindung Diri (APD) dalam seluruh rangkaian Pilkada serentak mulai dari masa kampanye hingga waktu pencoblosan.

 

Emil menambahkan, selain memastikan logistik perlengkapan Pilkada, KPU Jabar juga harus memastikan ketersediaan logistik protokol kesehatan. Untuk itu, KPU juga harus berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar terkait pengadaan APD.

 

"Kita harus pastikan logistik protokol kesehatan memenuhi jumlahnya," kata Emil.

 

Selain itu, dia menjelaskan bahwa Provinsi Jabar merupakan daerah yang kerap dijadikan percontohan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan Pilkada. Sejauh ini, rekam jejak Jabar sudah sangat baik dengan minimnya insiden atau sengketa di Pilkada.

 

"Jabar diwanti-wanti langsung oleh Pak Mendagri (Tito Karnavian) untuk menjadi percontohan pengelolaan (Pilkada). Track record Jabar sudah sangat baik, (di) Pilpres (maupun) Pilgub hampir nihil insiden yang tidak perlu," tutur Emil.

 

Dia pun optimistis, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di 8 daerah Jabar akan berjalan lancar sesuai dengan slogan KPU Jabar untuk Pilkada tahun ini, yakni jujur adil (jurdil), damai, dan menjaga kesehatan.

 

"Saya meyakini demokrasi di Jabar kulturnya bukan masyarakat yang suka keributan," tegas Emil.

 

Sementara itu, Ketua KPU Jabar Rifqi Ali Mubarok memastikan bahwa seluruh jajarannya juga panitia penyelenggara Pilkada Serentak 2020 sudah melaksanakan uji usap (swab test) metode Polymerase Chain Reaction (PCR) dan hasilnya semua dinyatakan negatif virus SARS-CoV-2 penyebab penyakit Covid-19.

 

Tak hanya penyelenggara, seluruh paslon di delapan kabupaten/kota Jabar yang berjumlah 50 orang pun tidak ada yang positif Covid-19.

 

"Kami bersyukur semua panitia penyelenggara sehat tidak ada yang terpapar Covid-19 lewat tes swab, termasuk juga semua paslon negatif Covid-19," ujar Rifqi.

 

Dia menambahkan, tahapan Pilkada Serentak 2020 di Jabar sejauh ini berjalan lancar, mulai dari tahap persiapan hingga penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS).

 

Dari 8 daerah yang menggelar Pilkada serentak, sebanyak 11,6 juta orang sudah ditetapkan sebagai DPS. Sementara Tempat Pemungutan Suara (TPS) total berjumlah 33 ribu.

 

Berikutnya, KPU Jabar akan menetapkan calon peserta pemilu pada 23 September 2020. Pemilihan nomor urut digelar sehari setelahnya. Sementara untuk deklarasi ‘Pilkada Jurdil, Damai, dan Menjaga Kesehatan’ akan dilakukan pada 25 September 2020 atau sehari sebelum dimulainya masa kampanye.

 

"Kami berharap Pak Gubernur menyampaikan arahan kepada semua bakal calon dan penyelenggara untuk memastikan bahwa Pilkada di Jabar harus dalam kondisi aman dan selamat," ucap Rifqi. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Cakupan Vaksinasi Booster Tenaga Kesehatan di Jabar Capai 97,7 Persen
Pasangan Iwan-Iip Gugat Hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi
Dadang-Sahrul 96% Hampir Kuasai Bandung, Nia-Usman Hanya Unggul di Satu Kecamatan
KPU Kabupaten Bandung Gelar Sidang Pleno Secara Live Via Zoom
Besok, KPU Kabupaten Bandung Rapat Pleno Pengitungan Suara Pilkada 2020

Editorial



    sponsored links