Studi Penyebab Keterpisahan Anak dan Orang Tua
- 19 Desember 2024 | 16:00:00 WIB
MASALAH keterpisahan anak dari keluarga telah menjadi ancaman serius bagi masa depan anak-anak Indonesia
MASALAH keterpisahan anak dari keluarga telah menjadi ancaman serius bagi masa depan anak-anak Indonesia
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
INDRAMAYU merupakan lumbung padi nasional dengan julukan Bumi Wiralodra dengan penghasil beras yang melimpah.
JuaraNews, Bandung – Sejak pemberlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), angkutan penumpang berbasis sepeda motor di Kota Bandung sudah diperbolehkan membawa penumpang.
Namun khusus untuk ojek online (ojol), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung masih menunggu pemenuhan syarat dan komitmen perusahaan penyedia aplikasi atau aplikator.
Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Yana Mulyana menuturkan, di masa AKB ini baik ojol maupun ojek pangkalan sudah diberikan relaksasi. Hanya saja, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dalam rangka penerapan standarisasi protokol kesehatan.
“Sebetulnya Pak Wali atau pemerintah kota sudah mengizinkan selama ada pernyataan komitmen dari mereka,” ucap Yana seusai Rapat Terbatas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung terkait Evaluasi Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana Kota Bandung, Jumat (10/7/2020).
Yana menuturkan, penyedia aplikasi ojol sudah bertemu dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung. Aplikator juga telah mempresentasikan upaya penerapan standar protokol kesehatan.
Untuk itu, Yana menyebutkan saat ini pihaknya tinggal menunggu perusahaan penyedia aplikasi datang kembali, untuk menyatakan komitmennya secara tertulis guna menjaga standarisasi protokol kesehatan.
“Utamanya, motor ada sekat dan penumpang harus bawa helm sendiri. Pada dasarnya tergantung kesiapan temen-temen (aplikator) juga. Kalau sudah siap tinggal mengajukan ke gugus tugas,” ujarnya.
Hal senada juga diutarakan Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan. Dia mendorong agar perusahaan penyedia aplikasi bisa segera membuat pernyataan kesiapan untuk menerapkan standar protokol kesehatan. Khususnya untuk angkutan roda dua agar bisa kembali mengangkut penumpang.
“Pihak aplikator tinggal kembali menghadap membawa surat kesiapan untuk menerapkan protokol kesehatan,” ujar Tedy.
Menurut Tedy, mengenai persyaratan rapid test tidaklah diwajibkan. Hanya, harus ada komitmen dari perusahaan penyedia aplikasi yang siap ikut menjaga keamanan penumpangnya.
“Tadi di pembahasan, rapid test tidak disyaratkan lagi. Tinggal datang lagi memastikan standar protokol kesehatan. Paling rawan itu di helm, kemudian juga penyemprotan kendaraannya,” kata Tedy. (*)
ayi
0 KomentarMASALAH keterpisahan anak dari keluarga telah menjadi ancaman serius bagi masa depan anak-anak Selengkapnya..
KETUA Pengprov PRUI Rugby Jabar, Aceng Roni Syahbana mengucapkan selamat kepada Sugiarto yang terpilih sebagai ketua Pengcab Rugby Kabupaten Selengkapnya..
BENCANA banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur beberapa waktu lalu, merusak puluhan bangunan Selengkapnya..
MADRASAH Ibtidaiyah (MI) sekolah setingkat sekolah dasar (SD) adalah MI Unggulan di wilayah Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Selengkapnya..
PEMKOT Bekasi akan segera menindaklanjuti Perda baru tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PEMKOT Bekasi akan segera menindaklanjuti Perda baru tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol (Minol).
KONI Jabar mengapresiasi Raker KONI Kabupaten Cirebon yang membahas persiapan BK Porprov menuju Porprov Jabar pada 2026.