free hit counter code Boleh Angkut Penumpang, Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Tunggu Komitmen Aplikator Ojol - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Boleh Angkut Penumpang, Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Tunggu Komitmen Aplikator Ojol
(humas kota bandung) Yana Mulyana (tengah)

Boleh Angkut Penumpang, Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Tunggu Komitmen Aplikator Ojol

JuaraNews, Bandung – Sejak pemberlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), angkutan penumpang berbasis sepeda motor di Kota Bandung sudah diperbolehkan membawa penumpang.

 

Namun khusus untuk ojek online (ojol), Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung masih menunggu pemenuhan syarat dan komitmen perusahaan penyedia aplikasi atau aplikator.

 

Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung Yana Mulyana menuturkan, di masa AKB ini baik ojol maupun ojek pangkalan sudah diberikan relaksasi. Hanya saja, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dalam rangka penerapan standarisasi protokol kesehatan.

 

“Sebetulnya Pak Wali atau pemerintah kota sudah mengizinkan selama ada pernyataan komitmen dari mereka,” ucap Yana seusai Rapat Terbatas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung terkait Evaluasi Penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana Kota Bandung, Jumat (10/7/2020).

 

Yana menuturkan, penyedia aplikasi ojol sudah bertemu dengan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung. Aplikator juga telah mempresentasikan upaya penerapan standar protokol kesehatan.

 

Untuk itu, Yana menyebutkan saat ini pihaknya tinggal menunggu perusahaan penyedia aplikasi datang kembali, untuk menyatakan komitmennya secara tertulis guna menjaga standarisasi protokol kesehatan.

 

“Utamanya, motor ada sekat dan penumpang harus bawa helm sendiri. Pada dasarnya tergantung kesiapan temen-temen (aplikator) juga. Kalau sudah siap tinggal mengajukan ke gugus tugas,” ujarnya.

 

Hal senada juga diutarakan Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan. Dia mendorong agar perusahaan penyedia aplikasi bisa segera membuat pernyataan kesiapan untuk menerapkan standar protokol kesehatan. Khususnya untuk angkutan roda dua agar bisa kembali mengangkut penumpang.

 

“Pihak aplikator tinggal kembali menghadap membawa surat kesiapan untuk menerapkan protokol kesehatan,” ujar Tedy.

 

Menurut Tedy, mengenai persyaratan rapid test tidaklah diwajibkan. Hanya, harus ada komitmen dari perusahaan penyedia aplikasi yang siap ikut menjaga keamanan penumpangnya.

 

“Tadi di pembahasan, rapid test tidak disyaratkan lagi. Tinggal datang lagi memastikan standar protokol kesehatan. Paling rawan itu di helm, kemudian juga penyemprotan kendaraannya,” kata Tedy. (*)

ayi

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif
Target Angka Penurunan Stunting  Masih Jauh
Bey Machmudin Lantik Tiga Penjabat Kepala Daerah
Legislator Minta Permasalah RKB Segera Diatasi

Editorial



    sponsored links