Hasil Pekan 33 Sisakan 1 Tiket Championship Series
- 26 April 2024 | 22:03:00 WIB
MENUTUP Pekan 33 yang berakhir Jumat (26/4/2024) malam, tinggal menyisakan 1 tiket untuk melaju ke Championship Series.
MENUTUP Pekan 33 yang berakhir Jumat (26/4/2024) malam, tinggal menyisakan 1 tiket untuk melaju ke Championship Series.
JABAR merupakan provinsi yang terdepan di Indonesia dalam penerapan sistem merit dengan menetapkan kebijakan manajemen ASN..
PEMILIHAN Umum Legislatif (Pileg) 2024 di Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah menghasilkan sejarah baru.
JuaraNews, Bandung - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Fraksi Golkar Edi Rusyandi mengatakan, pondok Pesantren membutuhan bantuan fasilitas dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19 sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub).
Kendati demikian, dia mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam merevisi Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Pondok Pesantren.
Sebelumnya Ridwan Kamil mengeluarkan Kepgub No 443/Kep.326-Hukham/2020 tentang Perubahan atas Kepgub Jabar No 443/Kep.321-Hukham/2020 tentang Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Lingkungan Pondok Pesantren.
Menurutnya, dengan adanya point sanksi dalam surat pernyataan kesanggupan dalam Kepgub Jabar No 443/Kep.321-Hukham/2020 menjadi salahsatu ancaman bagi Pondok Pesantren. "Syukur alhamdulillah Gubernur masih mendengarkan aspirasi warga pesantren di Jawa Barat yang cukup resah dan merasa terancam," kata Edi di Bandung, Selasa (16/6/2020).
Namun, lanjut dia, revisi kepgub tersebut belum memuat sepenuhnya menjadi harapan bagi warga pesantren. Pasalnya, ungkap dia, Pondok Pesantren juga memerlukan fasilitas dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"Bagaimana tanggungjawab pemprov soal fasilitasi dan perbantuan melaksanakan protokol kesehatan tersebut dalam penyelenggaran kegiatan di lingkungan pondok pesantren," jelasnya. (*)
Oleh: ridwan / ude
0 KomentarPERDA Perlindungan Anak lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif yang menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar dari Fraksi PKB Johan J Anwari melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun Selengkapnya..
WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar Cucu Sugyati berharap program listrik desa di Jabar berjalan dengan Selengkapnya..
WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar, Cucu Sugyati menyoroti belum beroperasinya TPPAS Legok Nangka di Kabupaten Selengkapnya..
TENAGA listrik mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam pencapaian tujuan pembangunan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PERMASALAHAN sarana prasarana ruang kelas baru yang masih kurang di berbagai Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jawa Barat.