free hit counter code Pondok Pesantren Butuh Fasilitas dalam Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pondok Pesantren Butuh Fasilitas dalam Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19
    Anggota Fraksi Partai Golkar Edi Rusyandi

    Pondok Pesantren Butuh Fasilitas dalam Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

    JuaraNews, Bandung - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Fraksi Golkar Edi Rusyandi mengatakan, pondok Pesantren membutuhan bantuan fasilitas dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19 sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub).

     

    Kendati demikian, dia mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam merevisi Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Pondok Pesantren.

     

    Sebelumnya Ridwan Kamil mengeluarkan Kepgub No 443/Kep.326-Hukham/2020 tentang Perubahan atas Kepgub Jabar No 443/Kep.321-Hukham/2020 tentang Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Lingkungan Pondok Pesantren.

     

    Menurutnya, dengan adanya point sanksi dalam surat pernyataan kesanggupan dalam Kepgub Jabar No 443/Kep.321-Hukham/2020 menjadi salahsatu ancaman bagi Pondok Pesantren. "Syukur alhamdulillah Gubernur masih mendengarkan aspirasi warga pesantren di Jawa Barat yang cukup resah dan merasa terancam," kata Edi di Bandung, Selasa (16/6/2020).

     

    Namun, lanjut dia, revisi kepgub tersebut belum memuat sepenuhnya menjadi harapan bagi warga pesantren. Pasalnya, ungkap dia, Pondok Pesantren juga memerlukan fasilitas dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

     

    "Bagaimana tanggungjawab pemprov soal fasilitasi dan perbantuan melaksanakan protokol kesehatan tersebut dalam penyelenggaran kegiatan di lingkungan pondok pesantren," jelasnya. (*)

    Oleh: ridwan / ude

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Nota RAPBD Jabar 2024 Puncak Tahapan Musrenbang
    Perda Trantibumlimas Lindungi Rasa Aman Masyarakat
    Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
    Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
    Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih

    Editorial



      sponsored links