free hit counter code Pondok Pesantren Butuh Fasilitas dalam Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Pondok Pesantren Butuh Fasilitas dalam Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19
Anggota Fraksi Partai Golkar Edi Rusyandi

Pondok Pesantren Butuh Fasilitas dalam Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19

JuaraNews, Bandung - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Fraksi Golkar Edi Rusyandi mengatakan, pondok Pesantren membutuhan bantuan fasilitas dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19 sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub).

 

Kendati demikian, dia mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam merevisi Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Pondok Pesantren.

 

Sebelumnya Ridwan Kamil mengeluarkan Kepgub No 443/Kep.326-Hukham/2020 tentang Perubahan atas Kepgub Jabar No 443/Kep.321-Hukham/2020 tentang Protokol Kesehatan untuk Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Lingkungan Pondok Pesantren.

 

Menurutnya, dengan adanya point sanksi dalam surat pernyataan kesanggupan dalam Kepgub Jabar No 443/Kep.321-Hukham/2020 menjadi salahsatu ancaman bagi Pondok Pesantren. "Syukur alhamdulillah Gubernur masih mendengarkan aspirasi warga pesantren di Jawa Barat yang cukup resah dan merasa terancam," kata Edi di Bandung, Selasa (16/6/2020).

 

Namun, lanjut dia, revisi kepgub tersebut belum memuat sepenuhnya menjadi harapan bagi warga pesantren. Pasalnya, ungkap dia, Pondok Pesantren juga memerlukan fasilitas dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

 

"Bagaimana tanggungjawab pemprov soal fasilitasi dan perbantuan melaksanakan protokol kesehatan tersebut dalam penyelenggaran kegiatan di lingkungan pondok pesantren," jelasnya. (*)

Oleh: ridwan / ude

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih
Komisi IV Sesalkan Konstruksi Legok Nangka di 2025
Cucu: Penyediaan Listrik Penting bagi Warga Jabar

Editorial



    sponsored links