Dukung Dedi-Erwan, IMDI Siap Kawal Sampai Menang
- 14 Oktober 2024 | 07:49:00 WIB
IMDI Provinsi Jawa Barat mendukung penuh pasangan calon nomor urut 4 Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan di helatan Pilgub Jawa Barat 2024.
IMDI Provinsi Jawa Barat mendukung penuh pasangan calon nomor urut 4 Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan di helatan Pilgub Jawa Barat 2024.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
Jakarta, Juaranews – Tercatat mulai hari ini, Selasa (04/10/2022) pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Penerapan PPKM ini berlaku hingga 07 Nopember 2022 mendatang dengan status level 1 untuk semua wilayah di Indonesia.
Penetapan perpanjangan masa PPKM oleh pemerintah itu didasarkan atas indikator transmisi komunitas pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Selain itu, penetapan ini pun berpedoman pada pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Semua pertimbangan yang menjadi landasan berikut ketetapannya itu sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 45 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 46 Tahun 2022.
“Penetapan level wilayah berpedoman pada indikator transmisi komunitas pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat," sebagaimana dikutip dari Inmendagri pada Selasa (04/10/ 2022).
Selain itu, dalam keputusan yang diteken oleh Mendagri, Tito Karnavian pada Senin (03/10/2022) itu dijelaskan, untuk kegiatan perkantoran bisa menerapkan work from office (WFO) 100 persen. Sedangkan kegiatan di pusat perbelanjaan dibatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB dengan kapasitas 100 persen. Begitu juga dengan rumah ibadah, lokasi ini dibolehkan dengan kapasitas 100 persen di seluruh wilayah Indonesia. Berbeda dengan kegiatan-kegiatan di lokasi tersebut, untuk kegiatan resepsi pernikahan, hanya diperbolehkan dengan kapasitas 75 persen untuk luar Jawa-Bali. Sedangkan di Jawa-Bali diperbolehkan dengan kapasitas 100 persen.
Meskipun hanya menerapkan status level 1, namun pemerintah menghimbau agar masyarakat tetap waspada.
“Kendati seluruh daerah berada pada level 1, tapi kewaspadaan dalam pengawasan dan pengendalian Covid-19 mulai dari level desa/kelurahan sampai tingkat kabupaten/kota tetap harus dilakukan. Supaya kesiapsiagaan menjaga aktivitas yang aman tetap bisa terjaga," ungkap Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA dalam keterangan persnya.
Sebenarnya, kata Safrizal, kasus Covid-19 sudah terkendali dalam beberapa bulan terahir. Kondisi itu juga dibarengi dengan aktivitas masyarakat yang mulai normal seperti sebelum pandemi. Meskipun demikian, dirinya meminta agar seluruh pemangku kepentingan terus bekerjasama dalam penegakkan protokol kesehatan.
"Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari pemerintah, Forkompimda, TNI/Polri, atau pun para pemangku kepentingan lainnya untuk terus menjalin kerja sama baik dalam penegakan protokol kesehatan untuk menjaga kondisi pandemi yang semakin membaik," ujarnya.
Aep
0 KomentarPETUGAS Damkar berhasil memandamkan api di Pendopo Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Selengkapnya..
SALAH seorang mahasiswa, lakukan laporan ke Bawaslu Kota Bekasi atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan di dalam Selengkapnya..
KAMPANYE di Rumah Ibadah terjadi lagi di perhelatan Pemilukada Kota Bekasi Selengkapnya..
LIMA pimpinan DPRD Jabar periode 2024-2029 resmi dilantik. Selengkapnya..
RATUSAN ulama dipimpin KH Jamalullail Lc mendeklarasikan diri mendukung Paslon Tri Adhianto-Harris Bobihoe (RIDHO) pada Pilwalkot Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BEREDAR secarik kertas dukungan berisi tanda tangan belasan orang yang mengatasnamakan Forum MUI Kecamatan Kota Bekasi terhadap salah satu Paslon.