Lawan Persita, Ferdiansyah Intip Peluang Starter
- 1 Oktober 2023 | 12:23:00 WIB
FERDIANSYAH berpeluang bermain minimal 45 menit saat Persib menjamu Persita pada laga Pekan 14 Liga 1 2023-2024 di Stadion GBLA, Minggu (1/10/2023).
FERDIANSYAH berpeluang bermain minimal 45 menit saat Persib menjamu Persita pada laga Pekan 14 Liga 1 2023-2024 di Stadion GBLA, Minggu (1/10/2023).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil minta PNS di Jabar turut membantu penanganan gagal tumbuh anak atau stunting.
UNGKAPAN "bajingan tolol" adalah wujud nalar yang onar. Nalar yang onar adalah bukti pemberangusan terhadap kesantunan.
Jakarta, Juaranews – Tercatat mulai hari ini, Selasa (04/10/2022) pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Penerapan PPKM ini berlaku hingga 07 Nopember 2022 mendatang dengan status level 1 untuk semua wilayah di Indonesia.
Penetapan perpanjangan masa PPKM oleh pemerintah itu didasarkan atas indikator transmisi komunitas pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Selain itu, penetapan ini pun berpedoman pada pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Semua pertimbangan yang menjadi landasan berikut ketetapannya itu sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 45 Tahun 2022 dan Inmendagri Nomor 46 Tahun 2022.
“Penetapan level wilayah berpedoman pada indikator transmisi komunitas pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan serta pertimbangan kondisi sosial ekonomi masyarakat," sebagaimana dikutip dari Inmendagri pada Selasa (04/10/ 2022).
Selain itu, dalam keputusan yang diteken oleh Mendagri, Tito Karnavian pada Senin (03/10/2022) itu dijelaskan, untuk kegiatan perkantoran bisa menerapkan work from office (WFO) 100 persen. Sedangkan kegiatan di pusat perbelanjaan dibatasi jam operasional sampai pukul 22.00 WIB dengan kapasitas 100 persen. Begitu juga dengan rumah ibadah, lokasi ini dibolehkan dengan kapasitas 100 persen di seluruh wilayah Indonesia. Berbeda dengan kegiatan-kegiatan di lokasi tersebut, untuk kegiatan resepsi pernikahan, hanya diperbolehkan dengan kapasitas 75 persen untuk luar Jawa-Bali. Sedangkan di Jawa-Bali diperbolehkan dengan kapasitas 100 persen.
Meskipun hanya menerapkan status level 1, namun pemerintah menghimbau agar masyarakat tetap waspada.
“Kendati seluruh daerah berada pada level 1, tapi kewaspadaan dalam pengawasan dan pengendalian Covid-19 mulai dari level desa/kelurahan sampai tingkat kabupaten/kota tetap harus dilakukan. Supaya kesiapsiagaan menjaga aktivitas yang aman tetap bisa terjaga," ungkap Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA dalam keterangan persnya.
Sebenarnya, kata Safrizal, kasus Covid-19 sudah terkendali dalam beberapa bulan terahir. Kondisi itu juga dibarengi dengan aktivitas masyarakat yang mulai normal seperti sebelum pandemi. Meskipun demikian, dirinya meminta agar seluruh pemangku kepentingan terus bekerjasama dalam penegakkan protokol kesehatan.
"Kami terus menyampaikan kepada seluruh pemangku kepentingan di daerah baik dari pemerintah, Forkompimda, TNI/Polri, atau pun para pemangku kepentingan lainnya untuk terus menjalin kerja sama baik dalam penegakan protokol kesehatan untuk menjaga kondisi pandemi yang semakin membaik," ujarnya.
Aep
0 KomentarBURSA Karbon Indonesia (IDXCarbon) telah diluncurkan Presiden Joko Widodo di Main Hall PT Bursa Efek Indonesia Selengkapnya..
SEDIKITNYA 1.395 keluarga di Jawa Barat tercatat sudah mengakses PPKS yang dibentuk Perwakilan BKKBN Selengkapnya..
PENJABAT Gubernur Jabar Bey Machmudin segera menyiapkan kereta feeder di stasiun tegalur untuk mengintergasikan kereta cepat Selengkapnya..
KEMENDIKBUDRISTEK melalui Direktorat PMPK menyelenggarakan peringatan Hari Aksara Internasional Tingkat Nasional tahun Selengkapnya..
GURU madrasah akhirnya bisa mendapatkan dana inpassing atau penyetaraan pendapatan dari pemerintah, setelah menunggu selama 12 Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
BURSA Karbon Indonesia (IDXCarbon) telah diluncurkan Presiden Joko Widodo di Main Hall PT Bursa Efek Indonesia (BEI)
KEMENDIKBUDRISTEK melalui Direktorat PMPK menyelenggarakan peringatan Hari Aksara Internasional Tingkat Nasional tahun 2023.