Pemkot Bekasi Segera Atur Titik Penjualan Minol
- 19 Desember 2024 | 09:04:00 WIB
PEMKOT Bekasi akan segera menindaklanjuti Perda baru tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol (Minol).
PEMKOT Bekasi akan segera menindaklanjuti Perda baru tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol (Minol).
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
INDRAMAYU merupakan lumbung padi nasional dengan julukan Bumi Wiralodra dengan penghasil beras yang melimpah.
JuaraNews, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melaporkan, 60 persen atau 12 daerah Zona Kuning (Level 3) dan 40 persen atau 15 daerah Zona Biru (Level 2), usai evaluasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional di 27 kabupaten/kota se-Jabar.
Nantinya, 15 kabupaten/kota di Zona Biru itu diizinkan untuk menerapkan kebiasaan baru (new normal) atau di Jabar dikenal dengan sebutan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Hal itu disampaikan Gubernur Emil --sapaan Ridwan Kamil-- dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Jumat (29/5/2020).
Emil berujar, keputusan Pemda Provinsi Jabar melakukan AKB bagi Zona Biru berdasarkan kepada pertimbangan ilmiah baik data di lapangan maupun kesiapan sistem pengendalian pandemi COVID-19 di Jabar. "Setiap mengambil keputusan, kami harus berdasarkan data karena tidak ingin asal dan gegabah. Hari ini (29/5/2020) angka reproduksi (Rt) sudah selama 14 hari di angka 1, bahkan dua hari terakhir di angka 0,97, juga laju ODP dan PDP turun. Dan ada sembilan indeks untuk ukur level kewaspadaan itu," ucap Emil.
"Maka dalam kriteria ilmiah itu, zona yang masuk Level 2 (Zona Biru) itu terkendali, 60 persen yang Zona Biru inilah yang kami beri izin untuk melakukan The New Normal atau yang kami sebut Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)," kata Emil.
Selain itu, hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar menunjukkan, sudah tidak ada lagi daerah di Jabar yang berada di Zona Merah atau Level 4. Adapun 12 daerah berada di Zona Kuning atau Level 3 adalah Kabupaten Bandung, Kab. Bekasi, Kab. Bogor, Kab. Indramayu, Kab. Karawang, Kab. Subang, Kab. Sukabumi, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Cimahi dan Kota Depok.
Sementara 15 daerah di Zona Biru atau Level 2 yang bisa menerapkan AKB yakni yakni Kab. Bandung Barat, Kab. Ciamis, Kab. Cianjur, Kab. Cirebon, Kab. Garut, Kab. Kuningan, Kab. Majalengka, Kab. Pangandaran, Kab. Purwakarta, Kab. Sumedang, Kab. Tasikmalaya, Kota Banjar, Kota Cirebon, Kota Sukabumi, dan Kota Tasikmalaya.
Kepada 12 daerah yang masih berada di Zona Kuning, Pemda Provinsi Jabar menyarankan untuk melanjutkan penerapan PSBB proporsional. "PSBB-nya kami bagi dua, untuk Bodebek (Bogor-Depok-Bekasi) karena klaster (gabung) Jakarta maka PSBB sampai 4 Juni. Yang tujuh (Zona Kuning) di luar Bodebek direkomendasikan melanjutkan PSBB secara parsial sampai 12 Juni," ucap Emil.
Ia meminta daerah yang berada di Zona Biru untuk bersiap melaksanakan AKB, termasuk bagi kepala daerah untuk segera mengeluarkan Surat Edaran maupun protokol selama AKB.
Nantinya, AKB akan dibagi menjadi beberapa tahap. Tahap pertama, membuka kembali rumah-rumah ibadah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Tahap kedua adalah bidang ekonomi, yakni industri dan perkantoran karena dinilai memiliki risiko kecil orang hilir mudik. Tahap ketiga, yakni mulai membuka ritel atau mal.
"Jadi masyarakat jangan euforia, (AKB) akan dilakukan bertahap. Tahapan ini dievaluasi per tujuh hari atau seminggu. Jika angka kurang baik, bisa saja (Zona Biru) PSBB lagi. (Daerah) yang siap 1 Juni silakan (AKB), yang belum jangan dipaksakan," tegas Emil.
Emil menambahkan, akan ada 21 ribu aparat, terdiri dari 17 ribu personel kepolisian dan 4 ribu personel TNI yang akan mengawal AKB selama 14 hari. TNI/Polri, sesuai arahan presiden, akan memastikan bahwa protokol kesehatan yakni jaga jarak, pakai masker, dan cuci tangan tetap dilakukan.
Selain itu, selama AKB, Emil memastikan bahwa pihaknya akan merilis sekitar 400 ambulance dengan alat rapid test untuk melakukan pengetesan massif. "Ini untuk memastikan, jangan sampai AKB menghilangkan kewaspadaan (terhadap penularan COVID-19). Nanti ambulance keliling di kawasan (kerumunan) yang diwaspadai," ujarnya.
Secara umum, Emil pun berujar bahwa Jabar sudah melewati PSBB skala besar. Saat ini, Pemda Provinsi Jabar fokus kepada pembatasan sosial skala mikro ke desa/kelurahan yang masih Zona Merah serta terus mengupayakan tes masif terhadap 0,6 persen populasi atau sekitar 300 ribu orang. (*)
ude
0 KomentarPEMKOT Bekasi akan segera menindaklanjuti Perda baru tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol Selengkapnya..
USAI mendapat penolakan dari warga sekitar, pembangunan hotel Fox di Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi dihentikan Selengkapnya..
BEY Machmudin bersama tiga menteri meluncurkan program Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Selengkapnya..
DEPIDAR SOKSI Jabar menggelar Pendidikan Politik Kader Bangsa (P2KB) Tingkat Madya Batch Kedua Selengkapnya..
SOKSI lahir pada 1960 untuk membenahi arah politik negara, yang cenderung semakin jauh dari cita-cita para pemimpin Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
SOKSI lahir pada 1960 untuk membenahi arah politik negara, yang cenderung semakin jauh dari cita-cita para pemimpin bangsa.
KONI Jabar mengapresiasi Raker KONI Kabupaten Cirebon yang membahas persiapan BK Porprov menuju Porprov Jabar pada 2026.