Pemkot Bekasi Segera Atur Titik Penjualan Minol
- 19 Desember 2024 | 09:04:00 WIB
PEMKOT Bekasi akan segera menindaklanjuti Perda baru tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol (Minol).
PEMKOT Bekasi akan segera menindaklanjuti Perda baru tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol (Minol).
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
INDRAMAYU merupakan lumbung padi nasional dengan julukan Bumi Wiralodra dengan penghasil beras yang melimpah.
JuaraNews, BANDUNG – Jawa Barat menjadi salah satu provinsi yang siap memasuki tatanan normal baru atau new normal sesuai arahan pemerintah pusat. Selain Jabar, ada 3 provinsi, yakni DKI Jakarta, Sumatera Barat, serta Gorontalo, dan 25 kabupaten/kota yang akan memasuki tatanan normal baru.
Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, Pemerintah Provinsi Jabar akan merancang dan menyosialisasikan tatanan normal baru kepada masyarakat. Karena pada Senin (1/6//2020), Jabar akan mulai beradaptasi dan masuk tatanan normal baru.
“Kita akan mulai (adaptasi dengan tatanan normal baru) kurang lebih di hari Senin (1/6/20), dari Rabu sampai Minggu ini kita sosialiasi. Nanti di hari kerja, di hari Senin kita mulai,” kata Emil --sapaan Ridwan Kamil-- usai memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (27/5/2020).
Emil mengajak semua pihak, termasuk media massa, untuk turut menyosialisasikan dan mengedukasi masyarakat terkait tatanan normal baru di Jabar. Dengan sosialisasi yang komprehensif, pengendalian COVID-19 dan tatanan normal baru dapat berjalan optimal.
“Jadi, saya minta kerja sama ke media selama empat atau lima hari ini kita fokus mengedukasi tentang tata cara normalitas baru itu, karena terkendalinya Jawa Barat akan terganggu jika ada euforia dalam normalitas baru,” ucapnya.
Menurut Emil, penujukan Jabar untuk memasuki tatanan normal baru karena Jabar dinilai mampu mengendalikan COVID-19. Hal tersebut terlihat dari angka reproduksi (Rt) penyebaran COVID-19 yang menyentuh angka 1,09.
“Angka reproduksi kita ada di 1,09. Dalam standar WHO, angka itu bisa dianggap terkendali, makin kecil di nol, itu lebih baik. Kita akan fokus menjaga ini selama 14 hari ke depan. Kita sudah satu minggu rasionya di angka satu. Mudah-mudahan seminggu lagi tetap ada di angka satu, sehingga bisa dalam kategori terkendali,” katanya.
Meski demikian, kata Emil, penerapan tatanan normal baru di Jabar akan mengacu pada level kewaspadaan COVID-19.
“Maka istilahnya itu bukan pelonggaran, bukan relaksasi, istilahnya itu adaptasi. Adaptasi terhadap situasi baru. Apa yang diadaptasi? Pelan-pelan, secara bertahap kegiatan ekonomi akan dibuka. Tapi dengan cara baru yang protokolnya sedang kami siapkan,” ucapnya.
Emill pun mencontohkan tatanan normal baru di tempat perbelanjaan atau pertokoan harus menerapkan jaga jarak, pengguanaan masker, dan cuci tangan. Selain itu, jumlah kapasitas pengunjung pun harus dibatasi. “Semua toko atau ekonomi harus bikin surat pernyataan bahwa dia siap mematuhi protokol baru di new normal dan siap diberi sanksi kalau melanggar. Intinya hanya terbagi dalam tiga, yaitu menjaga jarak, harus menjaga higienis yakni menggunakan masker, dan cuci tangan ketika keluar-masuk dari sebuah tempat,” ucapnya.
Selain di tempat perbelanjaan, tatanan normal baru akan diterapkan di semua sektor, seperti lembaga pendidikan, rumah ibadah, dan industri. “Normalitas baru itulah yang akan kita lakukan di daerah-daerah. Dan ini (adaptasi tatanan normal baru) akan dikawal oleh TNI/Polri selama 14 hari. Pak Presiden (Joko Widodo) sudah memberi tugas pada Panglima TNI dan Kapolri untuk memobilisasi TNI dan Polri di empat provinsi ini," kata Emil. (*)
ude
0 KomentarPEMKOT Bekasi akan segera menindaklanjuti Perda baru tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol Selengkapnya..
USAI mendapat penolakan dari warga sekitar, pembangunan hotel Fox di Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi dihentikan Selengkapnya..
BEY Machmudin bersama tiga menteri meluncurkan program Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Selengkapnya..
DEPIDAR SOKSI Jabar menggelar Pendidikan Politik Kader Bangsa (P2KB) Tingkat Madya Batch Kedua Selengkapnya..
SOKSI lahir pada 1960 untuk membenahi arah politik negara, yang cenderung semakin jauh dari cita-cita para pemimpin Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
SOKSI lahir pada 1960 untuk membenahi arah politik negara, yang cenderung semakin jauh dari cita-cita para pemimpin bangsa.
KONI Jabar mengapresiasi Raker KONI Kabupaten Cirebon yang membahas persiapan BK Porprov menuju Porprov Jabar pada 2026.