Kader Demokrat Jabar Ikut Sukseskan Pilkada 2024
- 21 November 2024 | 16:26:00 WIB
KADER Demokrat se Jawa Barat Ikut Sukseskan Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot Usungan Partai Demokrat.
KADER Demokrat se Jawa Barat Ikut Sukseskan Pilgub, Pilbup dan Pilwalkot Usungan Partai Demokrat.
JABAR meraih penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama 2024 sebagai pemda provinsi terbaik dalam partisipasi pengelolaan sistem transportasi publik.
RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.
JuaraNews Bandung - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Cucu Sugyati sebarluaskan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No. 14 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Cucu menyebarkan luaskan perda tersebut kepada masyarakat Sangkanhurip, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Selasa (6/2/2024).
Cucu mengatakan Tenaga Kesehatan dan Fasilitas kesehatan di Jawa Barat saat ini masih terbatas dan belum merata ke seluruh wilayah di Jabar.
Sehingga keberadaan Perda ini sebagai upaya menciptakan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah.
"Tenaga kesehatan di daerah-daerah ini tentunya masih sangat terbatas seperti medis dan para medis. Mudah-mudahan kedepan, medis dan paramedis ini bisa tersebar merata di daerah-daerah di Jawa Barat ini", paparnya. (*)
bas
0 KomentarYomanius Untung menghadiri rapat paripurna DPRD Jabar nota pengantar gubernur tentang Rapeda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran Selengkapnya..
WAKIL Ketua DPRD Jabar Oleh Soleh mengatakan Perda Trantibumlinmas hadir untuk melindungi rasa aman masyarakat Selengkapnya..
PERDA Perlindungan Anak lahir sebagai wujud kepedulian pemerintah dan legislatif yang menjadi payung hukum dalam mengawal perlindungan Selengkapnya..
ANGGOTA DPRD Jabar dari Fraksi PKB Johan J Anwari melaksanakan penyebarluasan peraturan daerah (perda) provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun Selengkapnya..
WAKIL Ketua Komisi IV DPRD Jabar Cucu Sugyati berharap program listrik desa di Jabar berjalan dengan Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PP FSP KEP SPSI bersama PC FSP KEP SPSI Kabupaten-Kota Bekasi menggelar acara sosialisasi Putusan MK terkait uji materiil UU No. 6 Tahun 2023 tentang UU Cipta Kerja.
ALIANSI Buruh Bekasi Melawan (BBM) Kota Bekasi menurut upah minimum Kota Bekasi dilaksanakan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).