free hit counter code Yod: Ada Jalan Kewenangan Pusat, Provinsi & Daerah - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Yod: Ada Jalan Kewenangan Pusat, Provinsi & Daerah

Yod: Ada Jalan Kewenangan Pusat, Provinsi & Daerah

JuaraNews Bandung - Anggota DPRD Jabar Golkar Yod Mintaraga menyebutkan bahwa tugas pembangunan wilayah dibagi dalam beberapa kewenangan, oleh pemerintah pusat, provinsi dan daerah atau kota/kabupaten.

 

Untuk itu, Yod meminta masyarakat untuk mengetahuinya. Hal tersebut agar masyarakat tidak salah dalam mengaspirasikan terkait pembangunan di masing-masing wilayah.

 

Yod mengatakan hal tersebut saat melakukan reses di Desa Banjarsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (20/1/2024) lalu.

 

“Perlu diketahui tugas pemerintah itu dibagi berbagai kewenangan, ada kewenangan pusat, provinsi dan kota/kabupaten. Supaya gak perebut karena semua ada kewenangannya,” papar Caleg DPRD Jabar Dapil 15 Kota dan Kabupaten Tasikmalaya ini.

 

Sebagai contohnya, kata Yod infrastruktur pembangunan dan perbaikan jalan rusak. Setiap daerah memiliki aturan tersendiri tidak semuanya mesti dilimpahkan kepada satu pihak.

 

“Jalan juga ada jalan kewenangan pusat, kabupaten/kota dan jalan provinsi,” kata Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Golkar ini. (*)

bas

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Johan J Anwari Perda Perlindungan Anak Penting
Johan J Anwari Sosper Perda Perlindungan Anak
Cucu Harap Program Listrik Desa tak Tumpang Tindih
Komisi IV Sesalkan Konstruksi Legok Nangka di 2025
Cucu: Penyediaan Listrik Penting bagi Warga Jabar

Editorial



    sponsored links