free hit counter code 3 Pasangan Calon Lolos Tes Kesehatan Pilpres 2024 - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    3 Pasangan Calon Lolos Tes Kesehatan Pilpres 2024
    (kompas.com) Budi Sulistya serahkan hasil tes kesehatan ke KPU

    3 Pasangan Calon Lolos Tes Kesehatan Pilpres 2024

    • Jumat, 27 Oktober 2023 | 16:00:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ri menyatakan bahwa ketiga pasangan bakal calon presiden (Bacapres)-bakal calon wakil presiden (Bacawapres) telah lolos kesehatan yang dilakukan tim dokter RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

     

    Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari seusai meneerima hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan Kepala RSPAD Letjen TNI Budi Sulistya di Ruang Utama Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (27/10/2023) siang.

     

    Hasyim mengungkapkan, ukuran dari tes kesehatan terhadap pasangan bacapres-bacawapres itu bukan sehat atau tidak sehat. Tapi apakah passangan bacapres-bacawapres tersebut mampu atau tidak menjalankan tugasnya sebagai presiden dan wakil presiden. Selain itu, ukuran kedua tes kesehatan, yakni apakah terdapat atau tidak terdapat indikasi penyalahgunaan narkoba atau tidak.

     

    "Jadi kesimpulannya bukan sehat atau tiidak sehat, tapi mampu atau tidak mampu melaksanakan tugas sebagai presiden dan wakil presiden," ungkap Hasyim dalam sambutannya seusai menerima hasil pemeriksaan kesehatan.

     

    Ketiga pasangan bacapres-bacawapres sendiri sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD. Pasangan pertama yang melakukan tes kesehatana, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pada Sabtu (21/10/2023), lalu dilanjutkan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md pada Minggu (22/10/2023). Sedangkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menjadi pasangan terakhir yang melakukan tes kesehatan pada Kamis (26/10/2023).


    "Kesimpulannya, ketig pasangan calon dinyatakan mampu melaksanakan tugas presiden dan wakil presiden. Dan juga dinyatakan bebas dari penyalahgunaan narkoba," ujar Hasyim.

     

    Selanjutnya ketiga pasangan calon akan mengikuti tahapan Pilpres 2024. KPU sendiri akan mengumumkan dan menetapkan pasangan capres-cawapres pada 13 November, yang dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pasangan calon pada 14 November 2023.

     

    Setelah itu, tahapan pilpres akan memasuki masa kanpanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Selanjutnya memasuki masa tenang pada 11-13 Feberuari, sebelumnya mengelar pemungutan dan penghitungan suara pada 14 dan 15 Februari 2024. Tahapan berikutnya yakni rekapitulasi hasil perhitungan suara yang dilakukan pada 15 Februari hingga 20 Maret 2024. (*)

    Oleh: deni mulyana sasmita / den

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Job Fair Diharapkan Bisa Turunkan Pengangguran
    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker

    Editorial



      sponsored links