Anies Ajak Masyarakat Tidak Sebarkan Berita Hoax
- 29 November 2023 | 18:07:00 WIB
CALON Presiden nomer 1 Anies Baswedan mengajak para masyarakat, untuk tidak ikut-ikutan menyebarkan berita hoax selama tahapan Pemilu
CALON Presiden nomer 1 Anies Baswedan mengajak para masyarakat, untuk tidak ikut-ikutan menyebarkan berita hoax selama tahapan Pemilu
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil minta PNS di Jabar turut membantu penanganan gagal tumbuh anak atau stunting.
UNGKAPAN "bajingan tolol" adalah wujud nalar yang onar. Nalar yang onar adalah bukti pemberangusan terhadap kesantunan.
JuaraNews, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan 3 pasangan calon presiden (capres) dan calon Wakil Presiden (cawapres) untuk mengikuti Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.
Ketiga pasangan capres-cawapres tersebut, yakni Anies Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin), Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Pabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Penetapan pasangan calon tersebut diumumkan KPU seusai menggelar Sidang Pleno KPU Tertutup di Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Komisioner KPU RI Idham Holid mengungkapkan, ketiga pasangan calon telah dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti Pemilu 2024, dalam hal ini Pemilihan Presiden (Pilpres), berdasarkan tahapn yang telah dilalui.
Berdasarkan syarat pendaftaran, ketiga pasangan dinyatakan memenuhi syarat. Pasangan Amin, sebut Idham, diusung parpol dan gabungan parpol, yakni Partai Nasdem, PKB, dan PKS, dengan jumlah 167 kursi atau 29.04 persen.
Lalu pasangan Ganjar-Mahfud dicalonkan PDIP, PPP, Perindo, dan Hanura dengan jumlah suara 39 juta atau 28.06 persen. Selanjutnya pasangan Pabowo-Gibran yang diusung Partai Gerindra, Partai Golkar, PPP, Partai Demokrat, PAN, PSI, PBB, dan Partai Garda Republik Indonesia dengan jumlah suara 59,7 juta atau 42,67 persen.
"Berdasarkan persyaratan pencalonan minimal 20 persen kursi atau 25 raihan suara, maka dinyatakan telah memenuhi persyaratan," ujar Idham dalam konferensi pers bersama Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Senin (13/11/2023).
Selanjutnya, KPU juga menyatakan ketiga pasangan calon telah memenuhi syarat dalam verifikasi dokumen pendaftaran dan pemeriksaan kesehatan. Dengan demikian KPU menyatakan ketiganya telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti Pilpres 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu serentak 2024," ujar Idham.
Selanjutnya, sambung Idham, pihaknya akan melangkah pada tahapan Pemilu berikutnya, yakni pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon.
"Selanjutnya masuk pada tahapan pengudian dan penetapann nomor urut pasangan calon preiden dan wakil presiden yang akan dilakukan di Gedung KU pada Selasa, 14 November 2023, pukul 18.30 (WIB) sampai selesai," jelas Idham.
Idham menambahkan, setelah penetapan nomor urutan pasangan calon, akan memasuki tahapan kampanye. "Sama halnya dengan kampanye Pemilu Legislatif, untuk DPR RI, DPD, dan DPRD dilakukan mulai 28 November 2023, selama 75 hari, sampai 10 Februari 2024," papar Idham. (*)
Oleh: deni mulyana sasmita / den
0 KomentarPEMPROV Jabar menggelar Aksi Stunting Award (ASA) Tahun 2023 di Hotel Savoy Homann, Kota Selengkapnya..
HARI pertama masa kampanye, Calon Anggota Legislatif DPRD Kota Cirebon dari Partai Demokrat Mas Maulana membagikan makan siang dan Selengkapnya..
Tim Pengabdian Masyarakat (Pengmas) ITB di bawah kepemimpinan Tim Pengmas Ditmawa ITB telah melaksanakan proyek pengabdian Selengkapnya..
PEMPROV Jabar telah menerima usulan terkait Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) tahun 2024 dari 27 kabupaten dan Selengkapnya..
SEBUAH tebing longsor mengakibatkan dua orang ditemukan meninggal di Kampung Sempur Bates, Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor. Selengkapnya..
MAJU kena mundur kena. Peribahasa itu tepat menggambarkan kondisi saat ini, terkait penanggulangan Covid-19.
PEMPROV Jabar menggelar Aksi Stunting Award (ASA) Tahun 2023 di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung.
KABUPATEN Pangandaran, Purwakarta, dan Ciamis adalah tiga daerah di Jawa Barat yang mengalami perkembangan luar biasa dalam pelaksanaan kebijakan merdeka belajar