free hit counter code Pilpres 2024 Resmi Diikuti 3 Pasangan Calon - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Pilpres 2024 Resmi Diikuti 3 Pasangan Calon
    (kompastv) Pasangan Prabowo-Gibran seusai mendaftar ke KPU RI

    Pilpres 2024 Resmi Diikuti 3 Pasangan Calon

    JuaraNews, Jakarta - Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dipastikan akan diikuti 3 pasangan calon, setelah pasangan calon presiden-wakil presiden yang ke-3, Prabowo Subianto-Gibran Rakbuming Raka resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (25/10/2023) siang.

     

    Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan, berkas pendaftaran pasangan calon yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) tersebut, telah lengkap sehingga untuk selanjutnya bisa dilanjutkan pada tahapan berikutnya, yakni pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan rencananya akan dilakukan di RSPAD, Jakarta pada Kamis (26/10/2023) besok.

     

    "Untuk tahapan pendaftaran ini, hanya ada satu kualifikasinya, yakni berkas lengkap atau tidajk. Berdasarkan data yang diterima, berkas pendaftaran pasangan Pak Prabowo dan Mas Gibran telah lengkap. Dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan pada Kamis, 26 Oktober 2023 besok," ungkap Hasyim saat menyampaikan sambutannya di ruang utama Gedung KPU RI.

     

    Seusai melakukan pedaftaran Bacapres Prabowo dalam jumpa pers, menyampaikan terima kasihnya kepada sejumlah pihak yang telah mengantarkannya mendaftar ke KPU. Prabowo pun mengajak seluruh rakyat untuk mengikuti Pilpres 2024 yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang dengan gembira dan damai

     

    "Kita berkomitmen bersama untuk mengikuti pemilihan yang akan datang dengan sejuk, rukun, penuh perdamaian. Kita akan bertanding dengan gagasan, bertanding dengan visi, bertanding dengan program," ujar Prabowo.


    Setelah berkas poendaftaran dinyatakan lengkap, KPU sedirii akan melakukan verifikasi. Jika ketiga pasangan calon dinyatakan lolos verifikasi, nantinya pengumuman dan penetapan pasangan calon akan dilakukan secara resmi pada 13 November 2023. Sedangkan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada 14 November 2023. Selanjutkan memasuki masa kampanye yang berlangsung selama 72 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Lalu memasuki masa tenang pada 11-13 Februari 2024, sebelum menggelar pemungutan dan perhitungan suara pada 14 Februari 2024. Sementara rekapitulasi hasil perhitungan suara dilakukan pada 15 Februari hingga 20 Maret 2024. (*)

    Oleh: deni mulyana sasmita / den

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links