free hit counter code Pilpres 2024 Resmi Diikuti 3 Pasangan Calon - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter
Pilpres 2024 Resmi Diikuti 3 Pasangan Calon
(kompastv) Pasangan Prabowo-Gibran seusai mendaftar ke KPU RI

Pilpres 2024 Resmi Diikuti 3 Pasangan Calon

JuaraNews, Jakarta - Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 dipastikan akan diikuti 3 pasangan calon, setelah pasangan calon presiden-wakil presiden yang ke-3, Prabowo Subianto-Gibran Rakbuming Raka resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Rabu (25/10/2023) siang.

 

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan, berkas pendaftaran pasangan calon yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) tersebut, telah lengkap sehingga untuk selanjutnya bisa dilanjutkan pada tahapan berikutnya, yakni pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan rencananya akan dilakukan di RSPAD, Jakarta pada Kamis (26/10/2023) besok.

 

"Untuk tahapan pendaftaran ini, hanya ada satu kualifikasinya, yakni berkas lengkap atau tidajk. Berdasarkan data yang diterima, berkas pendaftaran pasangan Pak Prabowo dan Mas Gibran telah lengkap. Dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan pada Kamis, 26 Oktober 2023 besok," ungkap Hasyim saat menyampaikan sambutannya di ruang utama Gedung KPU RI.

 

Seusai melakukan pedaftaran Bacapres Prabowo dalam jumpa pers, menyampaikan terima kasihnya kepada sejumlah pihak yang telah mengantarkannya mendaftar ke KPU. Prabowo pun mengajak seluruh rakyat untuk mengikuti Pilpres 2024 yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang dengan gembira dan damai

 

"Kita berkomitmen bersama untuk mengikuti pemilihan yang akan datang dengan sejuk, rukun, penuh perdamaian. Kita akan bertanding dengan gagasan, bertanding dengan visi, bertanding dengan program," ujar Prabowo.


Setelah berkas poendaftaran dinyatakan lengkap, KPU sedirii akan melakukan verifikasi. Jika ketiga pasangan calon dinyatakan lolos verifikasi, nantinya pengumuman dan penetapan pasangan calon akan dilakukan secara resmi pada 13 November 2023. Sedangkan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon akan dilakukan pada 14 November 2023. Selanjutkan memasuki masa kampanye yang berlangsung selama 72 hari mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Lalu memasuki masa tenang pada 11-13 Februari 2024, sebelum menggelar pemungutan dan perhitungan suara pada 14 Februari 2024. Sementara rekapitulasi hasil perhitungan suara dilakukan pada 15 Februari hingga 20 Maret 2024. (*)

Oleh: deni mulyana sasmita / den

0 Komentar

Tinggalkan Komentar


Cancel reply

0 Komentar


Tidak ada komentar

Berita Lainnya


Wapres Ma'ruf: Optimalkan Teknologi dalam Mitigasi
Agus Mulyana Optimistis Timnas Menang Lawan Korsel
SAH! Prabowo-Gibran Presiden & Wapres 2024-2029
Bey Ingin Sumedang Kembali Jadi Paradijs van Java
Bonus Demografi Sumber Daya Pembangunan Produktif

Editorial



    sponsored links