free hit counter code Selangkah Lagi Gibran Bacawapres Dampingi Prabowo - JuaraNews Inspirasi Semangat Muda web stats service from statcounter

Hot News


Jabar Juara


Opini


  • RPJPD JABAR 2025-2045
    RPJPD JABAR 2025-2045

    RENCANA Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang.

    Selangkah Lagi Gibran Bacawapres Dampingi Prabowo
    (tvone) Gibran menerima surat keputusan rapimnas Golkar

    Selangkah Lagi Gibran Bacawapres Dampingi Prabowo

    • Sabtu, 21 Oktober 2023 | 13:19:00 WIB
    • 0 Komentar

    JuaraNews, Jakarta - Partai Golkar resmi mengusulkan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (Bacawapres) untuk mendampingi Bacapres Prabowo Subianto yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).


    Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar yang digelar di Gedung Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Jakarta Barat, Sabtu (12/10/2023). Pengusungan Gibran sebagai Bacawapres ditandai dengan penyerahan surat keputusan Rapimnas oleh Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto langsung kepada Gibran yang datang ke arena Rapimnas sekitar pukul 13.00 WIB


    Pengusungan Gibran yang masih tercatat sebagai anggota PDI Perjuangan tersebut, menurut Airlangga sangat penting. Karena Gibran merupakan representasi kalangan muda yang merupakan mayoritas pemilih pada Pemilu 2024 mendatang. Diharapkan Gibran yang saat ini masih berusia 36 tahun, bisa meraup suara kalangan muda dari generasi Z yang jumlahnya mencapai 120 juta pemilih atau mencapai 54 persen.

     

    "Mengusulkan dan mendukung Mas Gibran Rakabuming Raka untuk kita pasangakan dengan Pak Prabowo sebagai bakal calon presiden Republik Indonesia," ungkap Airlangga Hartarto saat pengumuman yang masih dihadiri Bacapres Prabowo Subianto.

     

    Seusai sesi pertama rapimnas, Airlangga dan Gibran menggelar jumpa. Pada kesempatan tersebut, Gibran secara singkat menyampaikan tanggapan.

     

    "Saya sangat mengapresiasi keputusan Rapimnas Partai Golkar. Untuk selanjutnya kami akan koodinasikan dan tindak lanjuti dengan Pak Prabowo," ujar Gibran.

     

    Setelah menyampaikan keterangan pres, Gibran bersama Airlangga kembali menuju ruangan tempat rapimnas yang diskor sementara hingga pukul 14.00 WIB.


    Sebelumnya, Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra juga mengapresiasi keputusan Partai Golkar yang mengusung dirinya sebagai bacapres, dan mengusulkan Gibran sebagai bacawapres. Menurut Prabowo, keputusan menandakan Golkar mempunyai visi negarawan yang tidak mengedepankan kepentingan golongannya, tapi lebih mengutamakan kepentingan bangsa. Pasalnya, kata Prabowo, sebelumnya, Golkar telah mendeklarasikan ketua umumnya, Airlangga Hartarto sebagai capres atau cawapres.


    Sebagai selanjutnya, jelas Prabowo, keputusan rapimnas Golkar tersebut akan dibawa ke forum ketua umum di partai koalisi.

     

    "Ini suatu kehormatan bagi saya. Karena kita di Koalisi Indonesia Maju terdiri dari 8 partai, ada 4 partai parlemen dan 4 partai nonparlemen, kita akan rapat dan musyawarahkan. Kita akan bawa ke forum ketua umum partai, untuk selanjutnya diputuskan," ungkap Prabowo kepada wartawan seusai menghadiri Rapimnas Partai Golkar.

     

    Usulan resmi Partai Golkar tersebut menjadikan jalan Gibran untuk maju sebagai Cawapres makin terbuka lebar, menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan capres berusia di bawah 40 tahun dengan syarat pernah atau sedang menjadi pejabat negara hasil pemilihan umum. Gibran tinggal selangkah lagi bisa mendampingi Bacapres Prabowo, sebagai Bacawapres. Kini tinggal menunggu keputusan dari Prabowo dan para ketua umum partai anggota koalisi, serta keputusan Gibran sendiri. (*)

    Oleh: deni mulyana sasmita / den

    0 Komentar

    Tinggalkan Komentar


    Cancel reply

    0 Komentar


    Tidak ada komentar

    Berita Lainnya


    Bey Machmudin: Hati-hati, Marak Investasi Bodong
    UPI Siap Jadi Agen Penggerak Pengelolaan Sampah
    Rutilahu Diharapkan Bisa Dikelola oleh Masyarakat
    Buruh Sosialisasikan Putusan MK soal UU Cipataker
    LPI Gelar Diskusi soal Politik Identitas

    Editorial



      sponsored links